Ruteng, Vox NTT- Kisruh antara Osi Gandut wakil ketua I DPRD Manggarai dan Marsel Ahang anggota Komisi A hingga kini terus bergulir.
Pada Senin, 22 Mei 2017, keduanya saling lapor ke Polres Manggarai. Osi melapor Marsel karena merasa dilecehkan saat tidak menandatangani Surat Perintah Tugas (SPT). Sedangkan Marsel dikabarkan melapor Osi karena diduga telah melakukan pungutan liar (Pungli) di kantor DPRD Manggarai.
Kepada sejumlah awak media saat jumpa pers di ruang kerjanya, Selasa (23/5/2017), Osi membeberkan alasannya tidak menandatangani SPT perjalanan Marsel Ahang ke Denpasar beberapa pekan yang lalu. Ia sendiri mengaku, belum mengetahui tujuan perjalanan Marsel Ahang ke Denpasar tersebut.
Wakil ketua dari partai Golkar itu menceriterakan, saat jam dinasnya sekitar pukul 12.15 Wita Senin kemarin, ia didatangi Marsel Ahang di ruang kerjanya.
Marsel datang untuk meminta Osi menandatangani SPT yang sudah melakukan perjalanan ke Denpasar sebelumnya. Politisi PKS itu datang menemui Osi Gandut membawa serta dengan bukti boarding pass.
“Tetapi saya menolak untuk menandatangani, Karena, benar beberapa minggu yang lalu sebelum beliau (Marsel) melakukan perjalanan ke Denpasar, beliau meminta saya untuk memberikan disposisi agar beliau dapat melakukan perjalanan tugas ke Denpasar,” ujar Osi yang saat jumpa pers didampingi Kuasa Hukumnya, Yance Janggat.
Alasan penolakan tersebut lanjut Osi, karena Marsel melakukan perjalanan ke Denpasar saat ia sedang bertugas membahas rumusan LKPJ Bupati Manggarai. Marsel adalah anggota tim perumus LKPJ tersebut.
“Dan waktu itu yang memimpin sidang LKPJ adalah Wakil ketua II, Paul Peos. Maka saya harus berkoordinasi dengan pa Paul peos. Dan pa Paul Peos waktu itu mengatakan ibu wakil pa Marsel adalah tim perumus LKPJ yang sedang bertugas. Dengan demikian saya meminta ibu untuk tidak menandatangani disposisi,” terang Osi Gandut.
Hasil koordinasi dengan Wakil Ketua II Paul Peos tersebut yang melatarbelakangi Osi tidak menandatangani SPT Marsel Ahang.
“Pa Marsel ngotot terus waktu itu, dan saya dan pa Paul berkoordinasi lagi, saya meminta kalau memang ini kebutuhan yang luar biasa bagi pa Marsel. Saya minta pa Paul Peos sebagai pimpinan LKPJ mengeluarkan rekomendasi untuk mengizin pa Marsel melakukan perjalanan pada saat beliau bertugas sebagai tim perumus LKPJ,” jelas Osi.
“Saya menunggu itu sampai malam, tidak ada rekomendasi. Maka saya tidak pernah mengeluarkan disposisi untuk sekretariat dewan mengeluarkan SPT terhadap saudara Marsel Ahang, karena itu runutannya,” tambahnya lagi.
Namun Senin kemarin Osi mengaku kaget saat Marsel datang ke ruangannya dan menyodorkan SPT untuk ia tandatangani.
“Saya tidak mau, karena tidak sesuai aturan yang berlaku, prosesnya tidak sesuai, tidak benar Saya menolak. Saya bilang pa Marsel, saya tidak bersedia untuk menandatangani,” tegas Osi.
Akibat penolakan tersebut, kisah dia, Marsel Ahang kemudia keluar ruangan. Ketika Marsel di luar ruang, Osi samar-samar mendengar ada keributan.
“Beliau (Marsel) menendang pintu yang berbatasan dengan ruang kerja sekretariat dewan. Begitu dia masuk di saya punya ruangan, dia tendang lagi pintu saya, pintu dalam keadaan terbuka. Dia datang dalam posisi gesture tubuhnya bahwa dia mau pukul saya,” katanya.
“Saya berdiri, saya bilang kau sentuh saya, kau pukul saya sekarang, tapi tidak berani dia. Dan dia keluar, sambil mengeluarkan pernyataan anjing kau, pimpinan apa kau, pimpinan anjing kau,” tambah Osi.
Insiden tersebut membuat Osi merasa dilecehkan, baik sebagai pimpinan DPRD maupun sebagai pribadi. Karena itu, ia melaporkan Marsel ke Polres Manggarai. (Adrianus Aba/VoN)