Borong, Vox NTT-Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) Wangkung Desa Sita, Kecamatan Rana Mese Kabupaten Manggarai Timur (Matim), Markus Minggu diduga menggelapkan dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2016 tahap ke 25 sebesar Rp 25.275.000.
Jumlah dana itu diakumulasi dari 59 siswa penerima di sekolah tersebut.
Hal itu disampaikan, Paulus Gandu mewakli 59 orangtua siswa penerima dana PIP kepada VoxNtt.com di kampung Sita, Rabu (19/7/2016).
Dia mengatakan ada 59 siswa yang berhak mendapatkan dana PIP tahap 25 tahun 2016 tersebut.
Rinciannya jelas Gandu, ada 19 siswa yang berhak mendapatkan Rp 225.000 dengan total Rp 4.275.000.
Kemudian ada 40 siswa yang berhak menerima Rp 450.000 dengan total Rp 18.000.000. Sehingga total keseluruhan sebanyak Rp 22.275.000.
Menurut Gandu, berdasarkan data yang mereka dapatkan dana tersebut sudah dicairkan pada tanggal 9 Februari 2017 lalu.
“Kami punya data. Berita acara serah terima PIP dari BRI Cabang Borong. Dan juga dilengkapi daftar nama peneima PIP sekolah dasar tahap 25. Itu diserahterimakan uang tunai sebesar Rp 22 275.000,” katanya.
Dia menegaskan uang yang sudah lama dicairkan itu hingga hari ini belum diterima. Padahal tahun 2017 ini sudah selesai.
“Uang itu di kemanakan. Kami pertanyakan ini,” tegas Gandu.
Sebagai orangtua murid pihak Gandu merasa kecewa dengan perilaku kotor yang dibuat oknum Kepsek tersebut.
“Sangat disayangkan perilaku korup dan kotor Kepsek tersebut. Apalagi di dunia pendidikan yang nota bene sebagai obor masyarakat,” katanya.
Orangtua murid yang lain, Karolus Romen kepada VoxNtt.com mendesak Pemerintah Kabupaten Matim melalui Dinas PPO untuk segera menindak tegas perilaku korup yang dilakukan Kepsek SDN Wangkung tersebut.
“Bupati dan dinas PPO Matim harus segera tindak tegas kasus ini. Tidak boleh dibiarkan perilaku buruk seper ini. Apalagi pelakunya guru,” tegas Karolus.
Disampaikan Karolus, sebagai orangtua murid mendesak agar Kepsek SDN Wangkung harus dipindahkan dari sekolah itu.
Pasalnya, orangtua murid butuh pemimpin yang jujur dan bersih. Bukan yang korupsi.
“Kepala sekolah harus angkat kaki dari sekolah. Kalau tidak kami akan melakukan aksi damai di sekolah,” katanya.
Sementara itu, Kepsek SDN Wangkung Markus Minggu belum berhasil dikonfirmasi. Meski sudah dihubungi melalui pesan singkat, namun tidak ada balasan. (Nansianus Taris/AA/VoN)