Maumere, Vox NTT- Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Mahe Bora, Kecamatan Nita, Kabupaten Sikka diduga sengaja menguntungkan calon tertentu.
Panitia diduga telah memasukkan sejumlah warga dari desa lain ke dalam DPT dan memberikan kesempatan memilih bagi lebih dari 30 warga yang sebelumnya tidak masuk dalam DPT.
Oleh karena itu, puluhan warga Desa Mahe Bora bersama 2 orang Calon Kepala Desa mengadukan dugaan pelanggaran tersebut kepada Komisi 1 DPRD Sikka, Selasa (1/8/2017).
Pengaduan tersebut dipimpin langsung oleh 2 calon Kepala Desa yang ikut dalam Pilkades tersebut yakni Yohanes Dis Keban dan Yohanes Oktavianus Nong Bibi.
Dalam dialog yang dimpimpin oleh Sekretaris Komisi 1, Oktovianus Odipus, SH mereka mempersoalkan beberapa tindakan panitia yang dianggap tidak sesuai dengan regulasi.
Pertama, adanya temuan di TPS 1 yang menunjukkan adanya 2 orang warga dari luar Desa Mahe Bora yang turut memilih pada hari pemilihan.
Kedua, ada lebih dari 30 warga yang sebelumnya tidak masuk dalam DPT tetapi turut memilih dengan menunjukkan KTP dan Kartu Keluarga.
Yohanse Dis Keban menilai ada unsur kesengajaan. Pasalnya, sebelum adanya penetapan DPT, Panitia tidak pernah mengumumkan Daftar Pemilih Sementara (DPS).
Selain itu, 5 hari menjelang pemilihan, Pemerintah Desa Mahe Bora baru mengeluarkan beberapa surat keterangan domisili untuk sejumlah warga yang diketahui tidak merupakan penduduk Desa Mahe Bora.
“Kalau tidak ada DPS yang diumumkan bagaimana kami mau protes atau mengusulkan perubahan dan mengapa panitia memberikan izin kepada mereka yang tidak masuk DPT untuk ikut memilih padahal kami tahu itu tidak diperbolehkan,” terangnya.
Yohanes Dis Keban mengaku telah mengantongi bukti-bukti yang kuat yang menunjukkan ada kesengajaan memobilisasi masa dari luar.
Hal tersebut lebih dimugkinkan lagi dengan kondisi Desa Mahe Bora yang terletak di pelosok dan jauh dari akses informasi.
Mereka bahkan tidak mengetahui secara pasti aturan-aturan yang berlaku terkait Pilkades karena hanya ketua panitia yang memiliki print out.
“Bagaimana kami mau protes dari sebelum pemilihan kalau aturan saja hanya mereka yang tahu,” uangkapnya.
Untuk diketahui Daftar Pemilih Tetap (DPT) Desa Mahe Bora adalah sebanyak 417 orang.
Pilkades yang telah dilakukan pada Jumat 20 Juli 2017 tersebut diikuti oleh 4 Calon Kepala Desa.
Pilkades tersebut dimenangkan oleh Vinsensius Mbale. Vinsesius Mbale hanya unggul 5 suara dari perolehan suara Oktavianus Nong Bibi.
Meskipun demikian, terhadap hasil pemilihan tersebut Yohanse Dis Keban dan Oktovianus Nong Bibi mengaku belum menandatangani Berita Acara
Dialog tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Robert Ray.
Sayangnya, panitia dan pengawas serta Pejabat Sementera Kepala Desa Mahe Bora tidak dihadirkan.
Ketua Panitia Pilkades, Aleksia Surensa yang dihubungi VoxNtt.com pada Selasa (1/8/2017) malam tidak bersedia memberikan penjelasan terkait tudingan tersebut.
“Maaf saya tidak bisa terima wawancara anda karena ini urusan panitia,” tulisnya melalui SMS. (Are De Peskim/AA/VoN)