Kefamenanu,Vox NTT-Oknum kepala desa Oenain, Kecamatan Insana Fafinesu, Kabupaten TTU, Vinsensius Lalus diadukan oleh warganya sendiri ke Kejaksaan Negeri setempat pada hari ini, Senin (28/08/2017).
Kades Vinsen diduga melakukan penggelapan dana desa hingga ratusan juta rupiah. Dana tersebut berasal dari pengelolaan dana desa tahun anggaran 2015 dan 2016.
“Kami datang ke sini untuk lapor kepala desa karena kami menduga ada terjadi tindakan korupsi dalam pengelolaan dana desa tahun 2015 dan 2016″tegas perwakilan warga desa Oenain, Marianus Kolo saat diwawancarai Voxntt.com usai menyerahkan surat pengaduan ke Kejaksaan Negeri TTU yang diwakili oleh Kasie Intel Novantoro Catur P,SH.
Marianus menuturkan bahwa dugaan adanya kerugian negara yang dilakukan oleh kades Oenain terdapat pada beberapa item diantaranya terkait pajak PPH/PPN tahun anggaran 2015 dan 2016 senilai Rp 70 juta lebih.
Hingga saat ini, terang Marianus, dana tersebut belum disetor ke kas daerah sehingga pihaknya menduga dana tersebut telah digunakan oleh kepala desa untuk kepentingan pribadi.
Selain itu, lanjut Marianus, kades Vinsen pun diduga kuat telah melakukan penyalahgunaan dana sisa hasil pekerjaan pembukaan jalan usaha tani yang nilainya mencapai Rp 200 juta lebih.
“Bahkan embung yang dananya Rp 104 juta juga dikerjakan tidak sesuai RAB. Di RAB kedalamannya harus 3 meter dari permukaan tapi nyatanya yang terjadi kedalaman hanya 50 cm dari permukaan tanah. Kami minta ini diusut tuntas”tegas Marianus .
Sementara itu warga lainnya,Andereas Lalus mengungkapkan bahwa selain mengadukan kades Vinsen ke kejaksaan, pihaknya juga akan membuat pengaduan ke dinas PMD, Bupati, DPR serta pihak inspektorat.
Ia juga berharap agar pihak kejaksaan dapat serius menangani kasus ini sehingga kerugian negara yang ditimbulkan dapat dipertanggungjawabkan.
Menanggapi aduan warga, Kasie Intel Kejari TTU, Novantoro Catur P,SH saat diwawancarai media ini mengaku siap untuk menindaklanjuti laporan dari warga desa Oenain.
“Dalam waktu dekat kita akan bentuk tim untuk turun melakukan pulbaket-puldata bukan hanya di Oenain tetapi di semua desa yang masyarakatnya sudah membuat pengaduan”tegas Novan.
Ia menambahkan sejauh ini, pihaknya sudah menerima 5 laporan dari masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan dana desa.
Kepala desa Oenain,Vinsensius Lalus hingga berita ini diturunkan belum berhasil dikonfirmasi. (Eman/VoN).