Borong, Vox NTT-Kepala Sekolah Dasar Katolik (SDK) Pesi Kecamatan Poco Ranaka, Belasius Edon diduga telah melakukan pemecatan secara sepihak terhadap dua orang guru komite di sekolahnya.
Keduanya masing-masing, Paulus Karman, S.Pd dan Inosensia Sartini Daum. Paulus sudah empat tahun mengabdi di SDK Pesi, sedangkan Inosensia dua tahun.
Paulus dan Inosensia dipecat sepihak oleh Kepsek Belasius pada awal tahun pelajaran 2017/2018.
Berdasarkan surat pengaduan orangtua murid itu, kata Benediktus, ditandatangani oleh Tua Teno (tua adat) Pesi, Emanuel Sykur dan Tua Golo (tua adat), Theodorus Abur.
Dalam surat itu orangtua murid menegaskan, Kepsek Belasius adalah pemimpin yang pilih kasih karena memecat guru yang sudah lama mengabdi. Kepsek Belasius malah menerima guru baru yang adalah keluarganya sendiri.
Selain itu, orangtua murid juga mempersoalkan keputusan Kepsek Belasius karena dinilai telah mencabut hak seorang guru yang dibiayai dan Bosda. Sementara dia sebagai PNS yang merangkap tugas sebagai BPD tidak pernah dipersoalkan orangtua murid.
Baca: Dua Guru SDK Pesi Dipecat Sepihak, Masyarakat Mengadu ke Pemkab Matim
Menanggapi pengaduan itu, Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Manggarai Timur (Matim) Frederika Soch saat dikonfirmasi VoxNtt.com, Jumat (9/9/2017) mengatakan pihaknya sudah memanggil Kepsek Belasius untuk menghadap.
“Dia sudah menghadap. Saya minta dia hati-hati memecat guru. apalagi mereka itu sudah lama mengabdi,” ujar Kadis Frederika.
Dia mengaku kedua guru yang sudah dipecat tersebut bisa mengajar lagi.
“Sekarang masih menunggu, karena masih atur jam mengajar dulu. Keduanya bisa mengajar lagi nanti,” kata Kadis Frederika. (Nansianus Taris/AA/VoN)