Atambua, Vox NTT- Partai Solidarita Indonesia (PSI) merupakan partai baru yang tidak lahir dari kekuatan politik atau konglomerat, namun dari kepedulian anak muda Indonesia, termasuk di Belu-NTT.
Kepedulian itu lahir atas kondisi demokrasi di negeri ini yang semakin tidak dipercayai rakyat.
Demikian jelas Ketua DPD PSI Kabupaten Belu Marselino Kardoso kepada VoxNtt.com, Sabtu(9/9/2017).
Kardoso menjelaskan bahwa saat ini, PSI sementara membuka pendaftaran perekrutan calon legislatif (caleg) yang dibuka sejak tanggal 28 Agustus hingga Oktober mendatang.
Untuk menjaga transparansi dalam pengrekrutan, metode pendaftaran dilakukan dengan cara off line dan on line.
Menurut Kardoso, hal ini dilakukan untuk membangkitkan rasa percaya masyarakat terhadap partai politik.
Selain itu, sebagai satu-satunya partai anak muda, PSI lebih mengutamakan anak muda di bawah umur 45 tahun dalam kepengurusannya.
“Untuk persyaratannya, kita mengacu pada UU Pemilu tahun 2017. Sedangkan untuk persyaratan khusus, bisa dilihat di web.psi.id atau bisa langsung ambil di sekretariat. Pendafatrannya bisa dilakukan secra online atau bisa juga secara offline di kantor DPD PSI Kabupaten Belu,” jelas Kardoso.
Untuk pendaftaran offline, dia mengatakan semua warga masyarakat Belu yang memiliki niat untuk mengikuti caleg, bisa langsung datang ke sekretariat PSI di Tanah Merah, Atambua.
Untuk penyebaran informasi, selain dilakukan oleh kader partai, PSI menyebarluaskan informasi di 12 DPC yang ada di Kabupaten Belu dengan membuat spanduk yang bertuliskan “dicari orang baik untuk menjadi anggota legislatif 2019”.
Pada spanduk tersebut juga tertera nomor Hand Phone pengurus yang bisa dikontak.
Ditambahkan Kardoso, PSI sudah lolos verifikasi dari Kementerian Hukum dan HAM, dan daat ini sementara menunggu untuk mengikuti proses verifikasi faktual dari KPU.
Sebagai partai baru, diakuinya bahwa PSI tidak hanya mempriotitaskan soal usia, namun aspek lain juga menjadi perhatian.
Salah satunya adalah dengan melakukan pendidikan politik melalui cara memprioritaskan perempuan dalam perekrutan caleg.
Hal ini selain mandat undang-undang, juga merupakan usaha untuk memperjuangkan posisi perempuan. (Marcel/AA/VoN).