Labuan Bajo, VoxNTT.com – Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat mengusulkan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Perizinan untuk memperkuat pengawasan terhadap aktivitas usaha dan investasi yang terus berkembang di daerah itu.
Usulan tersebut disampaikan Bupati Manggarai Barat, Edistasius Endi, saat memimpin rapat bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Ruang Rapat Bupati Manggarai Barat, Rabu, 3 Juni 2026. Rapat itu juga dihadiri Sekretaris Daerah Manggarai Barat, Fransiskus S. Sodo, serta pimpinan perangkat daerah terkait.
Dalam rapat tersebut, Bupati Endi menegaskan bahwa seluruh proses pembangunan dan perizinan harus dikelola secara profesional dan mengutamakan kepentingan masyarakat.
“Segala proses pembangunan dan perizinan harus benar-benar dikelola dengan hati dan pikiran yang selalu terarah untuk kepentingan masyarakat,” tegas Bupati Edi sapaan Edistasius.
Menurut Endi, pembentukan Satgas Perizinan diperlukan untuk memastikan seluruh kegiatan usaha berjalan sesuai ketentuan yang berlaku dan mendapat pengawasan optimal dari pemerintah daerah.
Ia menyoroti sektor pariwisata di Labuan Bajo yang terus berkembang pesat. Namun, kata dia, masih terdapat sejumlah agen perjalanan wisata yang beroperasi tanpa memiliki kantor resmi di daerah tersebut.
“Banyak agen yang beroperasi di Labuan Bajo, namun tidak memiliki kantor resmi. Karena itu, perlu dibentuk Satgas Perizinan yang dapat melakukan pengawasan secara lebih efektif,” ujarnya.
Endi menilai kondisi tersebut perlu mendapat perhatian serius agar tata kelola usaha pariwisata semakin tertib dan mampu memberikan manfaat yang maksimal bagi daerah maupun masyarakat.
Usulan pembentukan Satgas Perizinan mendapat dukungan dari seluruh unsur Forkopimda yang hadir dalam rapat tersebut. Dukungan itu mencerminkan komitmen bersama untuk mewujudkan tata kelola perizinan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Menindaklanjuti usulan tersebut, Sekretaris Daerah Manggarai Barat, Fransiskus S. Sodo, mengatakan pemerintah daerah akan segera menyiapkan langkah administratif, termasuk penyusunan Surat Keputusan (SK) sebagai dasar hukum pembentukan Satgas.
“Kami akan segera mengonfirmasi dan menyiapkan Surat Keputusan terkait pembentukan Satgas Perizinan sehingga dapat segera menjalankan tugas dan fungsinya secara efektif,” ujar Fransiskus.
Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat berharap keberadaan Satgas Perizinan dapat memperkuat pengawasan terhadap berbagai aktivitas usaha sekaligus mendorong terciptanya iklim investasi yang sehat, tertib, dan berkelanjutan.
Selain itu, pembentukan Satgas tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas layanan perizinan yang lebih cepat, transparan, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat maupun pelaku usaha.
Rapat itu dihadiri Wakil Ketua II DPRD Manggarai Barat Sewargading S. J. Putera, Kepala Kejaksaan Negeri Manggarai Barat Yoanes Kardinto, perwakilan Polres Manggarai Barat yang diwakili Kasat Reskrim AKP Lufthi Darmawan Aditya, perwakilan Kodim 1630/Manggarai Barat, serta sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah terkait.
Penulis: Sello Jome

