Kefamenanu,Vox NTT- Pihak kepolisian resort TTU melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, terkait kasus dugaan pelecehan seksual terhadap sejumlah siswa Sekolah Dasar (SD) GMIT IV Kefamenanu yang dilakukan oleh HLN, guru mereka.
Pemeriksaan tersebut dilakukan guna mengetahui kebenaran dari laporan yang diajukan oleh Kepala Sekolah dan Yayasan tempat oknum guru tersebut bekerja.
“Kita sudah periksa sejumlah saksi itu, di antaranya pihak Yayasan sebagai pelapor, Kepala SD GMIT IV Kefamenanu, sebagai pimpinan sekolah tempat guru tersebut mengajar dan juga sejumlah korban dan juga terlapor,” jelas Kasat reskrim polres TTU, Iptu Nyoman Gede Arya ,S.IK saat ditemui VoxNtt.com di ruang kerjanya, Senin (30/10/2017).
Baca: Oknum Guru SD di TTU Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Muridnya
Sesuai dengan hasil pemeriksaan sementara, jelas Nyoman, jumlah korban mencapai lebih dari belasan orang dan rata-rata masih duduk di bangku kelas 3.
Nyoman menambahkan, saat ini pihaknya intens melakukan pemeriksaan dan dalam minggu ini segera masuk ke tahap penyidikan.
“Sesuai hasil pemeriksaan kita, rata-rata korban hanya disentuh bagian tubuhnya tidak sampai disetubuhi,” jelas Nyoman.
“Kita intensifkan pemeriksaan. Dan kalau sudah, naikkan ke tingkat penyidikan artinya sudah ada penetapan tersangka dan yang bersangkutan akan kita tahan,” tegas Nyoman.
Penulis: Eman Tabean
Editor: Boni Jehadin