Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Dana “siluman ” dalam APBD TTU Ditemukan di 4 OPD
Regional NTT

Dana “siluman ” dalam APBD TTU Ditemukan di 4 OPD

By Redaksi31 Oktober 20172 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ketua Komisi B DPRD TTU, Arifintus Talan
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kefamenanu,Vox NTT- Ketua Komisi B DPRD TTU, Arifuntus Talan akhirnya menyebutkan nama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memasukkan dana siluman ke APBD Perubahan tahun anggaran 2017.

Sesuai dengan hasil pemeriksaan komisi B DPRD TTU, OPD yang memasukkan dana yang sebelumnya tidak dibahas dalam KUA-PPAS namun dimasukkan ke APBD Perubahan tersebut adalah Dinas Perindag, Dinas Pertanian, Dinas Peternakan serta Dinas Koperasi.

“Sesuai hasil temuan kita itu, dana yang kita bisa sebut dana “siluman” tersebut bahkan pada salah satu OPD yang saya lupa namanya itu mencapai Rp 1,3 M. Ini nilai yang sangat fantastis, makanya kita dengan tegas menolaknya,” jelas Politisi PKS ini saat ditemui VoxNtt.com di ruang rapat komisi B pada, Selasa (31/10/2017).

Legislator asal Dapil TTU 1 tersebut menjelaskan, b yang disebut dengan dana siluman itu sebenarnya dana luncuran tahun 2016 yang merupakan hak pihak ketiga.

Baca: Ada Dana “Siluman” dalam APBD TTU Tahun 2017

Namun, yang membuat dirinya heran, lanjut Arif, kenapa pimpinan OPD tidak mengajukan anggaran tersebut saat Rapat Kerja Perangkat Daerah untuk selanjutnya dibahas dalam KUA PPAS tetapi tiba-tiba anggaran tersebut muncul dalam APBD Perubahan.

“Saya pikir yang duduk di OPD ini orang-orang hebat semua, makanya saya heran kenapa hal ini bisa terjadi,” ungkap Arif.

Senada dengan Arif, Anggota komisi B lainnya, Agustinus Tulasi menilai, apa yang dilakukan oleh beberapa OPD tersebut merupakan sebuah tindakan inkonsistensi.

Politisi partai Golkar itu menambahkan, tindakan memasukkan anggaran ke dalam APBD perubahan tanpa dibahas terlebih dahulu dalam KUA-PPAS, merupakan sebuah tindakan melawan hukum sehingga pihaknya juga tidak mau mengambil resiko.

“Dana yang diajukan tersebut memang merupakan dana luncuran yang merupakan hak pihak ke-3 tetapi kalau tidak dibahas terlebih dahulu di KUA -PPAS, maka itu merupakan perbuatan melawan hokum. Jadi kita juga tidak mau ambil resiko,” jelas Tulasi.

Penulis: Eman Tabean

Editor: Boni Jehadin

 

Previous ArticleSejumlah Saksi Diperiksa Terkait Dugaan Pelecehan Seksual oleh Oknum Guru di TTU
Next Article KPUD NTT Tanam Pohon Demokrasi di Desa Tablolong

Related Posts

Pengda INI dan IPPAT Manggarai Barat Sosialisasikan Hukum Pertanahan di Desa Batu Cermin

9 Juli 2026

Pater Gabriel Meo Rayakan 40 Tahun Imamat, Umat dan Pemerintah Hadiri Misa Syukur di Kererobbo

9 Juli 2026

Musda IV Partai Golkar Nagekeo, Jalan Mulus untuk Robby Tulus

5 Juli 2026
Terkini

Pemkab Manggarai Pastikan Kesehatan Peserta MPA PMKRI

18 Juli 2026

Dugaan Pungli Pengambilan SKL dan Ijazah di SMPN Satap Munde Matim, Warga Desak Dinas Tindak Tegas

18 Juli 2026

Rakerprov KONI NTT Matangkan Persiapan PON 2028

18 Juli 2026

Bersama Senja: Antologi Puisi Cantikan Christiany Dapa

18 Juli 2026

Kebakaran Hanguskan Kantor UPTD BKKBN Boleng, Polisi Selidiki Dugaan Korsleting Listrik

17 Juli 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.