Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Sejumlah Saksi Diperiksa Terkait Dugaan Pelecehan Seksual oleh Oknum Guru di TTU
Regional NTT

Sejumlah Saksi Diperiksa Terkait Dugaan Pelecehan Seksual oleh Oknum Guru di TTU

By Redaksi31 Oktober 20171 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kefamenanu,Vox NTT- Pihak kepolisian resort TTU melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, terkait kasus dugaan pelecehan seksual terhadap sejumlah siswa Sekolah Dasar (SD) GMIT IV Kefamenanu yang dilakukan oleh HLN, guru mereka.

Pemeriksaan tersebut dilakukan guna mengetahui kebenaran dari laporan yang diajukan oleh Kepala Sekolah dan Yayasan tempat oknum guru tersebut bekerja.

“Kita sudah periksa sejumlah saksi itu, di antaranya pihak Yayasan sebagai pelapor, Kepala SD GMIT IV Kefamenanu, sebagai pimpinan sekolah tempat guru tersebut mengajar dan juga sejumlah korban dan juga terlapor,” jelas Kasat reskrim polres TTU, Iptu Nyoman Gede Arya ,S.IK saat ditemui VoxNtt.com di ruang kerjanya, Senin (30/10/2017).

Baca: Oknum Guru SD di TTU Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Muridnya

Sesuai dengan hasil pemeriksaan sementara, jelas Nyoman, jumlah korban mencapai lebih dari belasan orang dan rata-rata masih duduk di bangku kelas 3.

Nyoman menambahkan, saat ini pihaknya intens melakukan pemeriksaan dan dalam minggu ini segera masuk ke tahap penyidikan.

“Sesuai hasil pemeriksaan kita, rata-rata korban hanya disentuh bagian tubuhnya tidak sampai disetubuhi,” jelas Nyoman.

“Kita intensifkan pemeriksaan. Dan kalau sudah, naikkan ke tingkat penyidikan artinya sudah ada penetapan tersangka dan yang bersangkutan akan kita tahan,” tegas Nyoman.

Penulis: Eman Tabean

Editor: Boni Jehadin

TTU
Previous ArticleDPRD Belu Menilai Tunjangan Transportasi Rp 7,1 Juta Lecehkan Martabat Dewan
Next Article Dana “siluman ” dalam APBD TTU Ditemukan di 4 OPD

Related Posts

Andy Liwun Minta Warga Tanjung Bunga Bersabar, Pekerjaan Jalan Latonliwo–Patisirawalang Tunggu Rekomendasi Tipikor

14 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

‘Gema Mabar’ Diluncurkan, Pemkab Manggarai Barat Fokus pada Ketahanan Pangan hingga Pariwisata Berkelanjutan

2 Juni 2026
Terkini

Upah Kebajikan: Melestarikan Kehidupan dan Mati Bagi Dosa

28 Juni 2026

Fransisco Bessi Kembali Terpilih Aklamasi Pimpin Taekwondo NTT

27 Juni 2026

Soroti Kasus Dokter Icha, Tenaga Ahli Menteri HAM Desak Pemeriksaan Anggota DPRD TTU

27 Juni 2026

Banggar DPRD NTT Dorong Digitalisasi PAD dan Perkuat Pengawasan Fiskal

27 Juni 2026

Tewas dengan Enam Luka Tembak, Kasus Marselinus Ngala Mesti Jadi Pelajaran Bawaslu

27 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.