Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Sejumlah Saksi Diperiksa Terkait Dugaan Pelecehan Seksual oleh Oknum Guru di TTU
Regional NTT

Sejumlah Saksi Diperiksa Terkait Dugaan Pelecehan Seksual oleh Oknum Guru di TTU

By Redaksi31 Oktober 20171 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kefamenanu,Vox NTT- Pihak kepolisian resort TTU melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, terkait kasus dugaan pelecehan seksual terhadap sejumlah siswa Sekolah Dasar (SD) GMIT IV Kefamenanu yang dilakukan oleh HLN, guru mereka.

Pemeriksaan tersebut dilakukan guna mengetahui kebenaran dari laporan yang diajukan oleh Kepala Sekolah dan Yayasan tempat oknum guru tersebut bekerja.

“Kita sudah periksa sejumlah saksi itu, di antaranya pihak Yayasan sebagai pelapor, Kepala SD GMIT IV Kefamenanu, sebagai pimpinan sekolah tempat guru tersebut mengajar dan juga sejumlah korban dan juga terlapor,” jelas Kasat reskrim polres TTU, Iptu Nyoman Gede Arya ,S.IK saat ditemui VoxNtt.com di ruang kerjanya, Senin (30/10/2017).

Baca: Oknum Guru SD di TTU Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Muridnya

Sesuai dengan hasil pemeriksaan sementara, jelas Nyoman, jumlah korban mencapai lebih dari belasan orang dan rata-rata masih duduk di bangku kelas 3.

Nyoman menambahkan, saat ini pihaknya intens melakukan pemeriksaan dan dalam minggu ini segera masuk ke tahap penyidikan.

“Sesuai hasil pemeriksaan kita, rata-rata korban hanya disentuh bagian tubuhnya tidak sampai disetubuhi,” jelas Nyoman.

“Kita intensifkan pemeriksaan. Dan kalau sudah, naikkan ke tingkat penyidikan artinya sudah ada penetapan tersangka dan yang bersangkutan akan kita tahan,” tegas Nyoman.

Penulis: Eman Tabean

Editor: Boni Jehadin

TTU
Previous ArticleDPRD Belu Menilai Tunjangan Transportasi Rp 7,1 Juta Lecehkan Martabat Dewan
Next Article Dana “siluman ” dalam APBD TTU Ditemukan di 4 OPD

Related Posts

SMAN 3 Cibal Semarakkan Hari Pramuka ke-65 dengan Perkemahan dan Beragam Lomba

14 Agustus 2026

Jalan Tani di Compang Dalo Diblokade Brimob, Lahan Diklaim Aset Polri

14 Agustus 2026

DPRD Manggarai Tinjau TPA Ncolang, Minta Pemkab Siapkan Dana Taktis untuk Tangani Keluhan Sampah

13 Agustus 2026
Terkini

Kekerasan Seksual Anak di Sumba Timur: Rumah Tak Lagi Aman

2 September 2026

Gunung Anak Ranaka Naik ke Level Waspada, Warga Diminta Menjauh Satu Kilometer

2 September 2026

Aktivitas Gunung Api Anak Ranaka Meningkat, PVMBG Naikkan Status ke Level Waspada

2 September 2026

Ibu Hamil Meninggal Usai Jalani Operasi Caesar di RSUD Borong, Keluarga Soroti Penanganan Medis

1 September 2026

JPIC OFM Indonesia Bawa Misi “Tembus Pelosok” Salurkan Bantuan Pascagempa Flores

1 September 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.