Borong, Vox NTT- Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) datang ke kantor bupati Manggarai Timur (Matim), Selasa (14/11/2017).
Mereka ialah Budhi Rustandi, Yulia Anastasia, dan Adi Prasetyo.
Ketiga tim KPK tersebut adalah spesialis pendaftaran dan pemeriksaan bidang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara secara elektronik (LHKPN).
Kepala Bagian Humas dan Protokoler Setda Matim, Bonefasius Sai mengatakan, kehadiran tim KPK ke kabupaten itu untuk melakukan sosialisasi cara pengisian laporan harta kekayaan secara elektronik.
e-LHKPN, kata Boni adalah salah satu cara pencegahan korupsi yang sedang dikampanyekan KPK.
“Tujuannya sosialiasi e-LHKPN ini yaitu membantu penyelenggara negara memenuhi kewajiban peraturan perundang-undangan, sebagai bentuk transparasi dalam pengelolaan harta kekayaannya,” jelas dia.
Dia menegaskan, seluruh pejabat pemerintah kabupaten Matim wajib melaporkan harta kekayaannya secara elektronik.
Itu dilakukan dengan tujuan untuk menguji integritas para pejabat dan menjadi sarana kontrol.
Disampaikan Boni, melalui kegiatan itu, para pejabat di Matim bisa memiliki kepatuhan pada aturan dan kesadaran moral sebagai pemimpin.
Selanjutnya, mempunyai tanggung jawab pelaporan harta kekayaan dengan sejujur-jujurnya, tepat waktu dan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan
Informasi yang dihimpun VoxNtt.com, kegiatan yang berlangsung di aula kantor bupati Matim ini diikuti seluruh pimpinan OPD Matim, pegawai, para camat, dan semua anggota DPRD Matim.
Penulis: Nansianus Taris
Editor: Adrianus Aba