Ruteng, Vox NTT– Wakapolres Manggarai, Tri Joko Biantoro berkelit ketika ditanya soal kebenaran informasi Operasi Tangkap Tangan (OTT) Kasat Reskrim, Aldo Febrianto oleh Tim Propam Polda NTT, Senin (11/12/2017).
“Kenapa pa kasat? Kasat apa? Kasat reskrim kenapa? Lho, saya tanya kata siapa? Kata siapa? Wong enggak ada apa-apa,” katanya kepada VoxNtt.com saat ditemui di loby Polres Manggarai, Selasa (12/12/2017).
Selain itu, Biantoro juga berkelit saat dikonfirmasi soal kebenaran penarikan Kasat Aldo ke Polda NTT.
“Kalau langsung to the point, kalau mau tanya mutasi, mana saya di sini belum pernah ada surat TR masuk. Kalau mau tanya mutasi saya belum, ini ada Kabag Sunda di sini,” ujarnya sambil bergegas meninggalkan wartawan.
Berbeda dengan Biantoro, Kabid Humas Polda NTT, Jules Abraham Abbas melalui pesan singkatnya, Selasa (12/12/2017) dengan tegas membenarkan operasi tangkat tangan tersebut.
“Iya benar kemarin ada OTT Tim Propam Polda NTT atas perintah Bapak Kapolda . Dan Tim sudah berhasil melakukan OTT. Tindakan selanjutnya oleh Bapak Kapolda kepada oknum perwira yang bersangkutan sudah dimutasi untuk dapat dilakukan pemeriksaan di Polda NTT,” katanya.
“Untuk jumlah uang secara pasti belum bisa kita sampaikan karena Tim sampai saat ini masih di Manggarai. Penanganan kasus ini selanjutnya tetap ditangani oleh Tim internal dari Propam Polda NTT. Jadi penangkapannya bukan oleh Tim Saber Pungli Polda NTT tetapi Tim internal Propam Polda NTT,” tambahnya.
Sebab itu, kata Abas, perwira yang bersangkutan sudah langsung dikenakan sanksi yaitu mutasi dari jabatannya.
“Yang bersangkutan langsung dinonaktifkan sebagai salah satu Kasat di Polres Manggarai. Nanti yang bersangkutan akan menjalani pemeriksaan untuk proses lebih lanjut. Inisial yang bersangkutan AF,” ujarnya.
Lebih lanjut, Mantan Kapolres Manggarai Barat itu mengatakan operasi tangkap tangan yang terjadi Senin pagi itu atas dasar perintah langsung Kapolda NTT.
“Yang jelas ini memang perintah Kapolda untuk mendalami info dari masyarakat terkait adanya indikasi oknum anggota yg melakukan pelanggaran. Sehingga beliau menurunkan Tim internal Propam untuk melakukan penindakan,” jelasnya.
Kontributor: Ano Parman
Editor: Adrianus Aba