Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NTT NEWS»Kades Noenasi Diadukan ke Kejari TTU
NTT NEWS

Kades Noenasi Diadukan ke Kejari TTU

By Redaksi12 Desember 20171 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kasie Pidsus Kejari TTU, Kundrat Mantolas, SH. (Foto: Eman Tabean)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kefamenanu,VoxNTT- Kepala Desa Noenasi, Kecamatan Miomafo Tengah, Ambrosius Oemenu diadukan ke Kejari TTU pada Senin (11/12/2017).

Pasalnya dalam Surat Pengaduan tertanggal 04 Desember 2017 tersebut, Kades Ambrosius diduga melakukan penyelewengan APBDes tahun anggaran 2015 dan 2016 senilai Rp 246 juta.

“Nama masyarakat yang mengadu tidak bisa kita publikasikan, tapi suratnya masuk ke kita tanggal 11 Desember dan hari ini Pak Kajari  sudah disposisikan ke saya, untuk mulai dilakukan penyelidikan,” jelas Kasie Pidsus Kejari TTU, Kundrat Mantolas saat diwawancarai VoxNtt.com di ruang kerjanya, Selasa (12/12/2017).

Mantolas menegaskan, di dalam Surat Pengaduan tersebut,  tidak tertera item pekerjaan apa saja yang diduga menimbulkan kerugian negara.

Sehingga guna mengetahui dimana letak kerugian negara, jelas Mantolas, pihaknya akan segera mengeluarkan surat perintah dimulainya penyelidikan (sprinlik).

Kundrat pun mengungkapkan, sepanjang tahun 2017 ini pihaknya menerima 15 pengaduan terkait dugaan penyelewengan dalam pengelolan dana desa.

“Ditambah dengan pengaduan dari Desa Noenasi ini maka total sudah 15 pengaduan yang masuk. Semuanya masih dalam tahap penyelidikan dan kita sementara bekerja sama dengan Inspektorat, untuk mendapatkan laporan hasil pemeriksaan terkait pengelolaan dana desa dari 15 desa yang ada,” tuturnya.

Penulis: Eman Tabean

Editor: Boni Jehadin

TTU
Previous ArticleEmpat Oang Saksi Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi DD Nunleu TTS
Next Article Ditanya Soal OTT, Wakapolres Manggarai Berkelit

Related Posts

Soroti Kasus Dokter Icha, Tenaga Ahli Menteri HAM Desak Pemeriksaan Anggota DPRD TTU

27 Juni 2026

Banggar DPRD NTT Dorong Digitalisasi PAD dan Perkuat Pengawasan Fiskal

27 Juni 2026

Tiga Tahun Tak Kunjung Diperbaiki, Jembatan Pomakeke Masih Jadi Langganan Pencitraan Politik

26 Juni 2026
Terkini

Upah Kebajikan: Melestarikan Kehidupan dan Mati Bagi Dosa

28 Juni 2026

Fransisco Bessi Kembali Terpilih Aklamasi Pimpin Taekwondo NTT

27 Juni 2026

Soroti Kasus Dokter Icha, Tenaga Ahli Menteri HAM Desak Pemeriksaan Anggota DPRD TTU

27 Juni 2026

Banggar DPRD NTT Dorong Digitalisasi PAD dan Perkuat Pengawasan Fiskal

27 Juni 2026

Tewas dengan Enam Luka Tembak, Kasus Marselinus Ngala Mesti Jadi Pelajaran Bawaslu

27 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.