Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»VOX POPULI»VOX DESA»Empat Oang Saksi Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi DD Nunleu TTS
VOX DESA

Empat Oang Saksi Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi DD Nunleu TTS

By Redaksi12 Desember 20172 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Empat Oang Saksi Saat Diperiksa Terkait Korupsi Dana Desa Nunleu (Foto: Paul/Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Soe, Vox NTT-Penyidik Kejaksaan Negeri Soe pada Selasa (12/12/2017) melakukan pemeriksaan terhadap 4 orang saksi berinsial TT, SM, LM danYM dalam kasus dugaan korupsi Dana Desa Nunleu, Kecamatan Amanatun Selatan, Kabupaten TTS.

Keempat saksi tersebut merupakan Ketua TPK, Sekretaris TPK dan dua orang anggota TPK.

Menurut Kajari Soe, Oscar Douglas Riwu,SH saat ditemuai di kantor Kejari Soe Selasa (12/12/2017), pemeriksaan terhadap keempat saksi tersebut untuk melengkapi berita acara pemeriksaan (BAP) untuk tersangka Ovinang Manu yang sebelumnya sudah ditahan penyidik beberapa waktu lalu.

“Kita lakukan pemeriksaan empat orang saksi untuk melengkapi BAP tersangkan Ovinang Manu yang sudah kita tahan,”kata Oscar.

Oscar belum memastikan apakah ada tersangka baru dalam kasus yang merugikan negara 200 juta rupiah berdasarkan hasil temuan inspektorat Kabupaten TTS.

Dijelaskan bahwa kasus tersebut bermula dari adanya 5 buah proyek dana desa di Desa Nunleu tahun anggaran 2016 dengan pagu dana sebesar 600 juta yang dikerjakan oleh CV. Moni-Moni dan CV. Toas.

Kelima proyek tersebut adalah drainase 250 meter, rehabilitasi Pustu, proyek air bersih, pengerjaan 4 buah deker dan bantuan rumah miskin.

Pekerjaan untuk lima item proyek tersebut sama sekali tidak diselesaikan pada tahun 2016 sementara dana sudah dicairkan 100%.

Parahnya lagi Ovinang Manu yang merupakan tim teknis dana desa yang bertugas untuk melakukan perencanaan dan pengawasan sebelum adanya pendamping desa mengerjakan sendiri dengan memalsukan tandatangan dari CV. Moni-Moni dan CV. Toas.

“Ovinang ini adalah tim teknis yang bertugas untuk merencanakan dan pengawasan tetapi dia sendiri yang mengerjakan 5 item pekerjaan dan palsukan tandatangan direktur CV.Moni-Moni dan Cv. Toas,”jelas Oscar.

Dana untuk 5 item pekerjaan lanjut Oscar, sudah dicairkan 100% sementara pekerjaan sama sekali belum selesai.

“Dana sudah dicairkan semua sementara pekerjaan dari lima item proyek itu sama sekali belum selesai,”lanjut Oscar. Jaksa masih terus memeriksa para pihak yang terkait dengan lima proyek tersebut.

Penulis: Paul Resi

Editor: Irvan K

TTS
Previous ArticleSpirituality and the beliefs of Boti Tribe on Timor Island
Next Article Kades Noenasi Diadukan ke Kejari TTU

Related Posts

Isno Baco Ajak Warga Desa Pinggang Berpolitik “Riang Gembira” pada Pilkades 2026

2 Juni 2026

Maju Pilkades Loce, Wilibrodus Rian Usung Penguatan Pertanian hingga Wisata Budaya

1 Juni 2026

Teodorus Weke Gelar Ritus Adat dan Minta Restu Leluhur Jelang Pilkades Wae Mulu

28 Mei 2026
Terkini

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026

Jejak Skandal AKP Serfolus Tegu: Istri Simpanan, Dugaan Kekerasan hingga Laporan ke Propam

5 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Alarm dari Kupang: Reformasi Radikal Pengendalian PAD

4 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.