Larantuka, Vox NTT-Nasib naas menimpa Ile Nuku Piran, Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Desa Lewohala, Kecamatan Ile Mandiri, Kabupaten Flores Timur. Pria yang kini berusia 50-an tahun ini dideportase oleh pemerintah Malaysia karena menderita gangguan jiwa.
Setibanya di kampung kelahirannya, Ile Nuku Piran yang akrab disapa Ile tak diterima oleh keluarga dekatnya lantaran penyakit yang dideritanya.
Lambertus Lame Tukan, Kepala Desa Lewohala yang ditemui VoxNtt.com di rumahnya, Selasa (20/03/2018) siang menceritakan Ile merantau di Malaysia sejak tahun 1979. Derita gangguan jiwa dialaminya sejak tahun 2009. Seperti masyarakat lainnya, Labertus juga belum mengetahui penyebab mengapa Ile menjadi gila selama di Malaysia.
Ia, dipulangkan ke tanah kelahiranya Flores Timur oleh Dinas Sosial Nunukan didampingi oleh Lorens Badin, salah satu anggota Perhimpunan TKI di Malaysia dengan Kapal Lambelu.
Ile tiba di Larantuka, pada Rabu, 14 Maret 2018. Setiba di kampung halamannya, Lewohala, ia ditolak oleh keluarga dan kerabat dekatnya karena dirinya dianggap sudah terlalu lama merantau. Bahkan Laurensius Badin anggota perhimpunan TKI yang mengantar pulang Ile, dimarahi oleh keluarga besarnya.
“Kenapa bawa dia pulang? Biarkan saja dia gila di sana (tempat rantau)” demikian tutur Kades Lewohala meniru ucapan keluarga dekat bapak Ile.
Seturut informasi yang didengarnya, Bapak Ile pernah dikabarkan mempunyai seorang istri. Namun Lambertus sendiri, tidak mengetahuinya secara pasti kebenaran tentang informasi itu.
Dalam keluarga besarnya, Ile adalah anak sebatang kara tanpa ayah. Sedangkan ibunya telah lama meninggal dunia. Rumah yang ditinggalkanya saat pergi merantau sudah tidak ada lagi. Kini tinggal hamparan lahan kosong.
“Saya juga dulu pernah merantau di Malaysia. Sewaktu saya di sana, Ile sudah gila. Kesehariannya, Bapak Ile mengais-ngais makanan di tepat sampah. Tubuhnya tak terawat, berambut panjang, dan sangat kotor. Sekarang ia sudah pulang kembali ke kampung halamannya, namun keluarga dekatnya menolak Bapak Ile tinggal di rumah besar suku. Rumah yang dulu ia tinggal sebelum merantau sudah tidak ada lagi. Sebagai manusia tentu saya punya rasa iba, sebab itu saya menampung Ile untuk tinggal sementara di rumah saya. Selain itu Ile adalah sahabat saya semasa kecil” ungkap Yosep Badin, saudara dari Laurensius Badin.
Sejauh pengamatan VoxNtt.com saat mengunjungi bapak Ile di rumah Yosep Badin, Selasa (20/3/2018) malam, Ile terlihat tidak agresif. Ia mengunakan sarung, rambutnya memang sudah beruban. Sesekali ia dapat menjawab pertanyaan secara logis saat diajak berkomunikasi dengan kru VoxNtt.com.
“Sewaktu pertama, bapak Ile susah diajak berkomunikasi. Ia sering buang air secara sembarangan. Naik tangga pakai merangkak dan kalau jalan kepalanya menunduk. Tapi sekarang kita dapat mengajaknya berkomunikasi” kata Yosep.
Tanggung Jawab
Bapak Lambertus, Kepala Desa Lewohala, menuturkan di desa Lewohala terdapat 7 orang penderita gangguan jiwa atau Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Sebagai pemimpin di desa, membiarkan ODGJ tanpa perhatian baginya adalah suatu beban moril yang teramat dalam.
“Setiap bulan saya selalu mendapat laporan dari warga setempat ataupun warga dari desa tetangga, tentang perilaku atau tindakan penderita gangguan jiwa yang dinilai mengganggu kenyamanan dan merugikan masyarakat. Kadang kita buat surat pernyataan bersama pihak keluarga agar ODGJ yang agresif tersebut di borgol. Namun sebagai seorang manusia penanganan terhadap ODGJ ini kurang manusiawi. Mereka mesti dirawat di Panti Rehabilitasi atau RSJ agar bisa sembuh”, ungkap Kades Lewohala.
Terkait penanganan ODGJ di desanya, bapak Lambertus sangat membutuhkan bantuan Pemerintah Daerah Kabupaten Flores timur (Flotim).
“Saya sangat mengharapkan bantuan dari Pemda Flotim agar Bapak Ile dapat dirawat di RSJ atau panti rehabilitasi agar bapak Ile kembali sembuh” pinta Lambertus.
Kejadian yang menimpa Bapak Ile ini sudah dilaporkan ke Dinas Sosial Kabupaten Flores Timur pada hari Senin, 19 Maret 2018, siang.
“Saya sudah laporkan peristiwa yang menimpa bapak Ile ini ke Kantor Dinas Sosial Flotim. Katanya menunggu pihak Dinsos mengontak RSJ milik Pemerintah yang ada di Jawa”, ungkap Lambertus.
Rahmasia, Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial (RESOS) Dinas Sosial Kabupaten Flores Timur saat ditemui VoxNtt.com, Selasa, (20/3) siang di ruang kerjanya, berjanji akan menghubungi Rumah Sakit Jiwa (RSJ) milik pemerintah agar Bapak Ile dapat menjalani perawatan dan terapi kejiwaan.
“Kami sudah mendapat laporan dari Kepala Desa Lewohala. Kami sudah berusahamenghubungi beberapa RSJ milik Pemerintah dan panti rehabilitasi jiwa. Salah satu panti rehabilitasi jiwa yang sudah kami hubungi adalah panti rehabilitasi di Manggarai. Namun panti rehabilitasi tersebut, penuh (kapasitas terbatas). Meski demikian kami akan usahakan hubungi lagi RSJ yang lain agar secepatnya bapak Ile Nuku Piranmendapatkanperawatan kejiwaan”, jelasRahmasia.
Sebagai informasi, Dinas Sosial Kabupaten Flores Timur sama sekali tidak mempunyai Program khusus dan data terkait ODGJ di Flores Timur. Kebijakan tentang penangananan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Kabupaten ini belum diperhatikan.
Penulis: Sutomo Hurint
Editor: Irvan K