Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NTT NEWS»Tangkap di Borong, Polda NTT Amankan Pemilik 8 Paket Narkoba Jenis Sabu
NTT NEWS

Tangkap di Borong, Polda NTT Amankan Pemilik 8 Paket Narkoba Jenis Sabu

By Redaksi21 Maret 20181 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Barang bukti yang berhasil ditahan di Polsek Borong
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Borong, Vox NTT- Tim Direktorat Narkoba Polda NTT menangkap tiga ladies yang bekerja di salah satu Pub di Borong, ibu kota Kabupaten Manggarai Timur, Rabu (21/03/2018), sekitar pukul 12.52 Wita.

Ketiganya dibekuk di Cafe Pelangi, Cepi Watu, Kecamatan Borong oleh Tim Direktorat Narkoba Polda NTT, masing-masing, Bripka Muhamad Zulfa-Bripka Imanuel N. Robinson Kolis, Brigpol Ronny Zachrias, dan Brigpol Herdiawan Adi Kumala.

Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan pemilik barang haram itu. Ia adalah Aca alias Niken (35) yang berasal dari Cepi Watu, Desa Nanga Labang, Kecamatan Borong.

Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti antara lain; 4 bungkusan disket player,  2 buah tempat lipstik, 2 unit HP merk Siomi dan Samsung, 8 paket narkoba jenis sabu, dan 1 unit sepeda motor Honda Bead tanpa nomor polisi.

Pelaku sampai saat ini masih menjalani pemeriksaan di Polsek Borong. Dugaan sementara pelaku merupakan kurir yang hanya menjadi perantara untuk kemudian melanjutkan kiriman menuju Kabupaten Manggarai.

Baca Juga: Bawa Narkoba Jenis Sabu, Polda NTT Bekuk Tiga Ladies di Borong

Sedangkan saksi dalam penangkapan tersebut yakni, Wilda Sari (19) dan Andy Elrahmadany (24), yang juga berasal dari Cepi Watu, Desa Nanga Labang, Kecamatan Borong.

 

Penulis: Nansianus Taris
Editor: Adrianus Aba

Manggarai Timur
Previous ArticleIle Nuku Piran, TKI Penderita Gangguan Jiwa yang Ditolak Keluarganya
Next Article Tingkatkan Pendapatan Petani, Manggarai Jadi Daerah Unggulan Kemendes PDTT

Related Posts

Soroti Kasus Dokter Icha, Tenaga Ahli Menteri HAM Desak Pemeriksaan Anggota DPRD TTU

27 Juni 2026

Banggar DPRD NTT Dorong Digitalisasi PAD dan Perkuat Pengawasan Fiskal

27 Juni 2026

Tiga Tahun Tak Kunjung Diperbaiki, Jembatan Pomakeke Masih Jadi Langganan Pencitraan Politik

26 Juni 2026
Terkini

Usut Dugaan Intimidasi Dokter Icha, Polres TTU Diminta Bergerak Cepat dan Transparan

28 Juni 2026

Pemuda Katolik NTT Dukung Investigasi Kematian Dokter Icha, Desak BK DPRD TTU Gelar Sidang Etik

28 Juni 2026

Upah Kebajikan: Melestarikan Kehidupan dan Mati Bagi Dosa

28 Juni 2026

Fransisco Bessi Kembali Terpilih Aklamasi Pimpin Taekwondo NTT

27 Juni 2026

Soroti Kasus Dokter Icha, Tenaga Ahli Menteri HAM Desak Pemeriksaan Anggota DPRD TTU

27 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.