Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NTT NEWS»Awal 2018, Sudah Tiga Kasus Kekerasan Seksual di Bawah Umur di Nagekeo
NTT NEWS

Awal 2018, Sudah Tiga Kasus Kekerasan Seksual di Bawah Umur di Nagekeo

By Redaksi21 Maret 20182 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Mbay, Vox NTT-Kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur di Kabupaten Nagekeo memang cukup memprihatinkan.

Pasalnya, baru memasuki tiga bulan di awal tahun 2018, Polsek Aesesa telah menangani tiga kasus kekerasan seksual di bawah umur.

Padahal, pihak Polsek Aesesa terus melakukan sosialisasi bekerja sama dengan P2TP2A Nagekeo ke sekolah-sekolah, bahkan di desa-desa yang ada di kabupaten Nagekeo.

“Kasus kekerasan seksual anak di bawah umur terus meningkat. Di tahun 2017 sebanyak kurang lebih 8 kasus. Sementara di tahun 2018 baru 3 bulan sudah 3 kasus yang kita tangani,” kata Kapolsek Aesesa AKP Ahmad melalui Kanit Reskrim Ipda Yosef Stefanus Kodo saat temui VoxNtt.com di ruang kerjanya, Selasa (20/03/2018).

Ipda Yosef menegaskan, penindakan kasus kekerasan seksual anak di bawah umur ini pihaknya tidak ada kata maaf bagi pelaku.

“Kalau kasus kekerasan seksual tidak ada kata damai dan itu diperioritaskan,” tegasnya.

Menurutnya, pelaku-pelaku kasus kekerasan seksual anak di bawah umur yang ditangani pada tahun 2017 telah P-21 atau pemberitahuan bahwa hasil penyidikan sudah Lengkap. Sementara tiga pelaku di tahun 2018 masih dalam P-19 atau pengembalian berkas perkara oleh Kejaksaan untuk dilengkapi

Menindaklanjuti banyaknya kasus tersebut, pihak kepolisian pun meminta kepada para orangtua untuk dapat mengawasi pergaulan anaknya, sehingga terhindar dari perilaku menyimpang seperti narkoba hingga seks bebas.

Selain itu, sosialisasi pun terus dilakukan di sekolah-sekolah, terkait bahaya narkoba dan pergaulan bebas, sehingga dapat dicegah sedari dini.

“Kami menghimbau agar orangtua mengawasi pergaulan anaknya terutama yang masih di bawah umur,” ujar Ipda Yosef.

 

Penulis: Arkadius Togo
Editor: Adrianus Aba

Nagekeo
Previous ArticleBawa Narkoba Jenis Sabu, Polda NTT Bekuk Tiga Ladies di Borong
Next Article Ile Nuku Piran, TKI Penderita Gangguan Jiwa yang Ditolak Keluarganya

Related Posts

Nyawa Samsia Cora Diduga Direnggut Hoaks Terstruktur dan Berskala Masif

27 Agustus 2026

Keluarga Jakob Nuwa Wea Salurkan Rp1 Miliar untuk Korban Gempa Nagekeo

23 Agustus 2026

Pengungsi Gempa Nagekeo Keluhkan Kesenjangan Bantuan, Pemkab Diminta Evaluasi Penanganan

23 Agustus 2026
Terkini

Edi Hardum Minta Bupati di Flores Tak Monopoli Penyaluran Bantuan Gempa

3 September 2026

Brimob Operasikan Watergen, Hasilkan 950 Liter Air Bersih per Hari untuk Pengungsi Gempa di Reok

3 September 2026

Kekerasan Seksual Anak di Sumba Timur: Rumah Tak Lagi Aman

2 September 2026

Gunung Anak Ranaka Naik ke Level Waspada, Warga Diminta Menjauh Satu Kilometer

2 September 2026

Aktivitas Gunung Api Anak Ranaka Meningkat, PVMBG Naikkan Status ke Level Waspada

2 September 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.