Larantuka, Vox NTT-Dinas sosial (Dinsos) Kabupaten Flores Timur melakukan visitasi terhadap Ile Nuku Piran, Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di desa Lewohala, Kecamatan Ile Mandiri, Flores Timur, Kamis, (22/03/2018) siang.
Ile Nuku Piran adalah salah satu Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal desa Lewohala yang dideportase oleh Pemerintah Malaysia karena menderita gangguan jiwa.
BACA: Ile Nuku Piran, TKI Penderita Gangguan Jiwa yang Ditolak Keluarganya
Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial (RESOS), Rahmansia, kepada VoxNtt.com mengatakan visitasi ini adalah langkah awal penanganan terhadap Bapak Ile Nuku.
Selanjutnya, kata dia, pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas kesehatan (Dinkes) Flotim agar bapak Ile Nuku mendapat pemeriksaan secara Medis. Setelah mendapatkan perawatan medis, selanjutnya akan diusahakan agar segera dirujuk ke Panti Rehabilitasi.
“Visitasi ini langkah awal. Kita akan berkoordinasi dengan DINKES Flotim agar bapak Ile Nuku segera mendapatkan perawatan medis. Setelah perawatan medis dilakukan, akan kita usahakan secepatnya dapat merujuk bapak Ile Nuku ke Panti Rehabilitasi agar Bapak Ile benar-benar kembali pulih”, ungkap Rahmansia.
Pada sela-sela visitasi tersebut, Ardi, kepala Seksi Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas mengatakan proses pemulihan kesehatan jiwa ODGJ adalah dimulai dari lingkungan keluarga dan sekitarnya.
Oleh karena itu Ardi, berpesan agar warga dan tetangga dapat memperlakukan bapak Ile Nuku seperti keluarga sendiri, melibatkan dia dalam berbagai aktivitas (positif) seperti orang sehat.
“Bapak, mama dan tetangga di sini tolong perhatikan bapak Ile Nuku dengan baik. Perlakukan dia seperti orang sehat. Ajak dia untuk kerja yang ringan-ringan, ajak dia bicara sehingga dia merasa tidak kesepian”, ungkap Ardi.
Lambertus Lame Tukan, Kepala Desa Lewohala mengungkapkan Pemeritah Desa Lewohala berkomitmen bekerja sama dengan Dinsos Flotim untuk membantu proses pemulihan kesehatan bapak Ile Nuku.
“Saya akan mengatur Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan kelengkapan administrasi lainnya, sebagai salah satu persyaratan merujuk bapak Ile Nuku ke panti rehabilitasi”, ungkap Kades Lewohala.
Penulis: Sutomo Hurint
Editor: Irvan K