Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NTT NEWS»Serap Gabah Petani, Bulog Ende Gandeng Kodim 1602
NTT NEWS

Serap Gabah Petani, Bulog Ende Gandeng Kodim 1602

By Redaksi23 Maret 20182 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kepala Bulog Ende, Aceng Nurdin bersama pihak TNI AD usai penandatangan kerja sama (Foto : Doc Bulog Ende)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ende, Vox NTT-Kepala Badan Urusan Logistik (Bulog) Sub Divre Ende, Aceng Nurdin, bekerja sama dengan Kodim 1602 Ende dalam penyerapan gabah hasil pertanian masyarakat Kabupaten Ende.

Upaya kerja sama itu dilakukan agar penyerapan hasil panen ke gudang Bulog berjalan maksimal.

“Yah, kita sudah teken kerja sama dengan Kodim Ende untuk meningkatkan penyerapan gabah para petani,”katanya di ruang kerja, Kamis (22/3/2018).

Ia mengaku penyerapan gabah petani masih rendah karena intervensi para tengkulak di lapangan. Sehingga, menurut Aceng, perlu adanya kerja sama untuk memaksimalkan penyerapan gabah petani.

Dandim 1602 Ende, Letkol Kav Suteja dalam siaran pers menjelaskan kerja sama itu dilakukan melalui Koperasi Kartika Buterpra milik Kodim Ende.

Koperasi tersebut, kata Dandim, telah melakukan terobosan dengan tujuan untuk meningkatkan kinerja dan kualitas koperasi yang didasarkan prinsip saling menguntungkan.

Salah satu yang disebut Dandim adalah melaksanakan perjanjian jual beli beras dengan Bulog Ende. Perjanjian ini sebagai respon dari koperasi untuk meningkatkan daya serap gabah serta menindaklanjuti kerja sama antara Bulog, Kementerian Pertanian dan TNI Angkatan Darat.

Disisi lain, Kodim Ende bertekad untuk menyukseskan pembelian beras petani agar tidak dimanfaatkan tengkulak dengan membeli beras petani tidak sesuai dengan Harga Pembelian Pemerintah (HPP).

“Peran Babinsa telah berkontribusi mengawal dan mendampingi bersama dengan para petani dan PPL mulai dari mengolah lahan, tanam dan panen sampai dengan membantu petani menjual hasil panennya. Sehingga diharapkan Petani dapat lebih sejahtera dan Swasembada Pangan Nasional dapat terus dipertahankan,”tulis Dandim Suteja, Kamis malam.

Dandim menjelaskan, Koperasi Kartika Buterpra telah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) jual beli beras dengan Bulog Ende untuk membantu petani menjual gabah atau beras ke Bulog dengan perantaraan koperasi.

Dalam nota kesepakatan tersebut, Bulog menargetkan 10 ton beras bagi Koperasi Kartika Buterpra untuk membeli beras para petani dalam jangka waktu satu bulan dan selanjutnya dapat diperbaharui sesuai kesepakatan maupun penetapan HPP.

“Semoga dengan adanya perjanjian ini dapat mensejahterakan para petani dan penyerapan beras atau gabah petani di Kabupaten Ende dapat lebih meningkat,”tulis Dandim lagi.

Penulis : Ian Bala

Editor: Irvan K

Ende
Previous ArticleGmnI Kupang Sikapi Pilkada Serentak di NTT
Next Article Dinsos Flotim Bantu Ile Nuku, Eks TKI yang Menderita ODGJ

Related Posts

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Pemkab Manggarai Barat Usulkan Satgas Perizinan untuk Perkuat Pengawasan Usaha

4 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Tinjau Pembangunan Sanitasi dan Lokasi HPL di Manggarai Barat

4 Juni 2026
Terkini

Gabriel Goa Desak Penuntasan Kasus TPPO Mariance Kabu dan Yuliana Dopo

6 Juni 2026

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026

Jejak Skandal AKP Serfolus Tegu: Istri Simpanan, Dugaan Kekerasan hingga Laporan ke Propam

5 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.