Larantuka, Vox NTT-Kapal motor ikan sumbangan Pemerintah kepada kelompok masyarakat nelayan di Desa Leworahang, Kecamatan Lewolema, Kabupaten Flores Timur, kini tidak diketahui lagi keberadaanya.
Kepala Desa Leworahang, Petrus Pati Maran saat saat dijumpai VoxNtt.com di rumahnya, Selasa, (03/04/2018), sore mengungkapkan sebanyak 2 buah kapal motor ikan sumbangan pemerintah pada tahun 2006 dan 2008 tersebut sudah tidak diketahui lagi keberadaannya sejak tahun 2013.
“Kapal ikan yang disumbangkan kepada kelompok masyarakat di desa Leworahang sebanyak 2 buah kapal motor. Satu buah disumbangkan pemerintah pada tahun 2006 kepada salah satu kelompok nelayan di desa Leworahang, atas nama Alfonsus Naba Koten. Satunya lagi disumbangkan pada tahun 2008 atas nama, Yosep Belawa Koten sebagai ketua kelompok. Kedua kapal ini sudah tidak lagi diketahui keberadaannya sejak tahun 2013 hingga saat ini,” ungkap Pati Maran.
Pati Maran mengaku pada tahun 2014 dirinya sudah menanyakan keberadaan kapal ikan sumbangan pemerintah tersebut kepada kedua pengelola kapal ikan. Dari keduanya, dijelaskan bahwa kedua kapal ikan tersebut sedang diperbaiki. Namun hingga saat ini, tidak diketahui kepastiannya.
“Waktu itu, pada tahun 2014 saya sudah tanya ke mereka soal kapal sumbangan pemerintah itu. Mereka bilang kapalnya sedang diperbaiki, namun hingga saat ini kapal itu tidak ada disini”, ucap Pati.
Terkait keberadaan yang tak pasti itu, Pati Maran sudah menyampaikan kepada Dinas Perikanan Kabupaten Flores Timur. Namun Dinas terkait diakuinya kurang serius menangani persoalan keberadaan kedua kapal ikan tersebut.
Dikatakannya saat melaporkan kasus ini ke Kantor Dinas Perikanan, pihak dinas menjanjikan akan menyurati kedua pelaku pengelola kapal nelayan tersebut. Namun hingga saat ini dirinya tidak mengetahui, apakah Dinas Perikanan sudah melayangkan surat kepada kedua pengelola kapal ikan tersebut atau belum.
Pati Maran mengakui anggota kelompok penerima sumbangan kapal ikan itu diambil dari keluarga dekat ketua kelompok. Hal ini menyebabkan lemahnya pengawasan terhadap pengelolaan kapal sumbangan tersebut.
“Memang tak ada pengawasan karena seluruh anggota kelompok diambil dari keluarga dekat ketua kelompok atau pengelolanya. Jika tidak bisa mengelola kapal ikannya, maka diberikan kepada warga yang lain, yang mampu kelola kapalnya” tegas Pati Maran yang sudah menjabat sebagai kepala desa Leworahang selama 3 periode ini.
Terkait keberadaan kapal ikan tersebut, informasi yang diperoleh VoxNtt.com dari salah satu tokoh masyarakat pada Selasa (03/04/2018) di Desa Leworahang, mengungkapkan badan kapal ikan tersebut telah dijual kepada masyarakat nelayan di kelurahan kampung Baru dan Gege di Kecamatan Larantuka dengan harga Rp. 7.000.000,00.
Sedangkan mesin kapalnya digunakan sebagai genset/pembangkit listrik di rumah warga di desa Leworahang.
Penulis: Sutomo Hurint
Editor: Irvan K