Borong, Vox NTT- Forum Pemuda Manggarai Timur (Matim) menggelar aksi unjuk rasa menyikapi banyaknya kasus korban human trafficking di Provinsi NTT. Puluhan aktivis ini menggelar aksi di Borong, ibu kota Kabupaten Matim, Sabtu (07/04/2018).
Aksi ini berjalan dengan penanggung jawab Pankrianus Purnama dan koordinator Theodorus Pamput. Mereka beorasi mulai dari Jati, Kelurahan Nanga Labang sampai di depan Kantor Polsek Borong.
Aksi damai itu dikabarkan sebagai bentuk kampanye bersama menolak human trafficking di Matim, sekaligus menjemput tiga calon tenaga kerja wanita (TKW) yang terpaksa dipulangkan dari Bandara Komodo, Manggarai Barat tiga hari lalu.
Forum Pemuda Matim menyatakan sikap antara lain menolak dan melawan praktik perdagangan manusia di Provinsi NTT.
Massa aksi juga dalam kesempatan tersebut mendesak Pemerintah Kabupaten Matim agar segera melakukan moratorium pengiriman calon TKI dan Tenaga Kerja Antar Daerah.
“Mendesak Pemda Matim untuk mengevaluasi keberadaan PJTKI yang ada di Matim sesegera mungkin,” sebut Forum Pemuda Matim dalam rilis yang diterima VoxNtt.com.
Tak hanya itu, mereka juga meminta jajaran Kepolisian untuk membongkar dugaan praktik human trafficking di Matim, termasuk jika melibatkan aparat Pemda dan aparat penegak hukum.
“Mendesak Polres Manggarai untuk mengusut tiga calon TKW yang batal diberangkatkan ke Jakarta pada Kamis, 5 April 2018,” tegas massa aksi.
Untuk diketahui, ketiganya calon TKW yang dibatalkan keberangkatannya menuju Jakarta oleh Polres Manggarai Barat itu, masing-masing, Uliana Limas (18 tahun), Servian Ojing (26), dan Jamiana Nurti (26). Mereka berasal dari Matim.
Mereka dicegat menuju Jakarta bermula saat pihak Polres Manggarai Barat mencium adanya indikasi praktik human trafficking dalam perekrutan.
Informasi yang dihimpun Forum Pemuda Matim dari hasil pemeriksaan oleh Polres Mabar, diketahui bahwa: pertama, ketiganya telah mengantongi dokumen identitas berupa KTP sementara yang diterbitkan di Dinas Dukcapil Matim masing-masing pada tanggal, 28 Maret 2018, 3 April 2018, dan 4 April 2018.
Kedua, surat keterangan sementara itu ditandatangani oleh Kadis Dukcapil Matim.
Ketiga, calon TKW mengaku direkrut oleh seorang wanita di Ruteng yang diduga istri seorang aparat, melalui dua operator lapangan dan dibantu oleh seorang laki-laki dari Kecamatan Borong.
Keempat, ketiganya, mengantongi surat keterangan (Suket) dari Dinas Nakertrans Matim tertanggal 5 April 2018. Suket itu menerangkan bahwa ketiganya direkrut oleh PT Mutiara Mitra Timur Perkasa (PT MMTP) yang berpusat di Jakarta.
Kelima, ketiganya mengantongi SKCK dari Polres Manggarai yang diterbitkan pada 5 April 2018.
Keenam, ketiganya mengaku akan bekerja sebagai pembantu rumah tangga di Jakarta.
Penulis: Nansianus Taris
Editor: Adrianus Aba