Borong, Vox NTT-Polemik kebijakan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Manggarai Timur (PK Matim) yang menyetarakan insentif guru THL dengan Bosda masih terus bergulir.
Sebelumnya, para guru THL ini diberi honor Rp 1.250.000 tiap bulannya, kini sama dengan guru Bosda menjadi Rp 700.000.
Komisi C DPRD Matim merekomendasikan agar Kepala Dinas PK Matim, Frederika Soch dicopot dari jabatannya karena dinilai menyalahgunakan kewenangan.
Hal itu tertuang dalam rekomendasi Komisi C yang ditandatangani oleh Ketua Komisi C DPRD Matim, Siprianus Habur dan Sekretaris Heremias Dupa yang salinannya diterima VoxNtt.com, Senin (09/04/2018).
Tuntutan pencopotan Kadis Frederika dari jabatannya merupakan salah satu dari tujuh rekomendasi DPRD Matim seputar kisruh guru THL.
Dikabarkan sebelumnya, di balik kebijakan itu Kadis Frederika Soch menyampaikan isi hatinya untuk guru-guru THL.
“Saya mohon kepada guru THL, kalian tidak boleh emosi. Sebab, bukan kami sengaja menyusahkan kalian, tetapi kami juga diperiksa oleh BPK dan hasilnya guru THL dan guru Bosda menjalankan tupoksi yang sama yaitu mengajar dan dibiayai oleh sumber dana yang sama yaitu APBD II dan saran BPK harus memilih salah satu,” tulis Kadis Frederika lewat pesan WhatsApp-nya, Jumat (06/04/2018).
Menurut dia, jika semua menjadi guru THL yaitu 2.407 orang, maka pihaknya mengalami kekurangan dana Rp 15.886.200.000.
“Sehingga kami memilih semua Rp 700.000 dulu dengan harapan kalau daerah mampu, tahun depan kita berikan semua guru THL. Kalau dana Rp 15.886.200.000 ditambah. Itu harapannya. Keluhan dan kesulitan kalian guru, kami juga sangat prihatin. Tetapi, aturan yang mengatur kita. Tuhan memberkati tugas kita semua. Amin,” demikian curhat Kadis Frederika.
Dia membeberkan jumlah guru THL di Matim hanya 253 orang. Sedangkan guru Bosda sebanyak 2.407 orang.
“Kita kerja pakai aturan bukan pakai otot dan emosional,” tegasnya.
Penulis: Nansianus Taris
Editor: Adrianus Aba