Borong, Vox NTT- Koordinator Forum Pemuda Manggarai Timur (Format), Theodorus Pamput mendesak Komisi A DPRD untuk memanggil Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans), Zakarias Sarong.
Desakan pemanggilan Kadis Sarong tersebut terkait tiga tenaga kerja wanita (TKW) asal Matim yang diduga menjadi korban human trafficking.
Sebelumnya, ketiga TKW tersebut terpaksa dipulangkan dari Bandara Komodo pada 5 April lalu, setelah Polres Manggarai Barat mencium ada indikasi human trafficking.
Menurut Pamput, pemanggilan pihak Nakertrans Matim penting dilakukan karena dinas itu yang mengeluarkan rekomendasi keberangkatan tiga TKW.
“Panggil Kadisnya untuk klarifikasi soal tiga TKW yang diduga korban perdagangan manusia dan sudah dibatalkan Polres Mabar. DPRD harus segera mungkin panggil Nakertrans,” tegas Pamput kepada VoxNtt.com di Borong, Senin (09/04/2018).
Baca: Tiga Calon TKW Dipulangkan, Forum Pemuda Matim Unjuk Rasa di Borong
Dia mengaku, sebelumnya Konstantinus Ambur, Anggota Komisi A DPRD Matim di sebuah media online menyatakan serius mengusut adanya indikasi kasus human trafficking di kabupaten itu.
Tan, kata Pamput, menyatakan jika benar dan terbukti melanggar Undang-undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang, maka Pemerintah Kabupaten Matim bersama aparat penegak hukum wajib menindaklanjutinya secara serius.
“Pernyataan anggota DPR tersebut tidak menggambarkan pro rakyat. Karena hanya menunggu pembuktian pidana. Yang bisa membuktikan pidana adalah pihak kepolisian. Saya sebagai kordinator aksi sangat sayangkan pernyataan trsbut. Menurut saya beliau tidak memahami soal human traficking di Matim. DPRD seharusnya memanggil Kadis terkait (Naketrans) agar bisa klarifikasi terkait soal rekomndasi TKW tersebut. Bukan malah memilih mesra dengan pihak Kepolisian,” tegas Pamput.
Penulis: Nansianus Taris
Editor: Adrianus Aba