Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NTT NEWS»Kapolres Manggarai Tanggapi Permintaan TPDI
NTT NEWS

Kapolres Manggarai Tanggapi Permintaan TPDI

By Redaksi9 April 20181 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kapolres Manggarai, AKBP Cliffry Steiny Lapian (Foto: Adrianus Aba)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, Vox NTT- Kapolres Manggarai, AKBP Cliffry Steiny Lapian angkat bicara menanggapi permintaan Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI), Petrus Salestinus yang dilansir sejumlah media pada Minggu, 8 April 2018.

Salestinus meminta Polres Manggarai besikap transparan dalam mengungkap nomor dan jenis peluru yang diangkat dari dalam kepala Ferdinandus Taruk, warga Kelurahan Karot, Kecamatan Langke Rembong yang menjadi korban penembakan misterius pada 27 Maret 2018 lalu.

Kapores Lapian menjelaskan, pihaknya sedang menunggu laporan dari tim dokter forensik yang melakukan pengangkatan peluru dari kepala korban tersebut.

Baca: Polres Manggarai Diminta Transparan Ungkap Nomor dan Jenis Peluru di Kepala Ferdy

“Untuk permintaan dari LSM dapat kami sampaikan bahwa kami masih menunggu laporan resmi dari Tim Dokter yang melakukan otopsi pengangkatan benda yang diduga proyektil peluru,” jelas Kapolres Lapian kepada VoxNtt.com melalui pesan singkatnya, Senin (9/4/2018).

“Kami belum tahu benda yang diduga proyektil peluru tersebut adalah jenis apa dan belum bisa dipastikan berasal dari jenis senjata atau senapan apa, karena benda tersebut harus dibawah lagi laboratorium forensik untuk diperiksa,” tambahnya.

 

Kontributor: Ferdiano S. Parman
Editor: Adrianus Aba

Manggarai
Previous Article90 Mahasiswa Undana Kupang Gelar KKN di TTU
Next Article Format Desak DPRD Panggil Kadis Nakertrans Matim

Related Posts

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Pemkab Manggarai Barat Usulkan Satgas Perizinan untuk Perkuat Pengawasan Usaha

4 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Tinjau Pembangunan Sanitasi dan Lokasi HPL di Manggarai Barat

4 Juni 2026
Terkini

Karya untuk Makan dan Minum dalam Persekutuan Tubuh dan Darah Kristus

7 Juni 2026

Gabriel Goa Desak Penuntasan Kasus TPPO Mariance Kabu dan Yuliana Dopo

6 Juni 2026

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.