Mbay, Vox NTT- Anggota Polsek Aesesa mengamamankan satu dari pelaku pencurian hewan ternak di wilayah Kecamatan Aesesa dan Wolowae, Kabupaten Nagekeo.
Sementara empat pelaku yang sering mencuri hewan ternak pada malam hari tersebut masih kabur dan dalam pengejaran polisi.
Pelaku yang tertangkap adalah Bene Goa (36). Dia adalah warga asal Munde dan berdomisili di Pau do, Kelurahan Danga, Kecamatan Aesesa.
Bene dan rekan-rekannya sudah banyak kali melakukan pencurian hewan ternak di wilayah Kecamatan Aesesa.
“Kami sudah beberapa kali curi. Kami ada lima orang. Empat orang lari. Empat orang itu yang masih dikejar polisi yakni berinisial E asal dari Watu Api Kecamatan Wolowae Kabupaten Nagekeo, S warga asal Soa Kabupaten Ngada, A warga asal Maumere Kabupaten Sikka, dan AI warga Rendu Kecamatan Aesesa Selatan,” ujar Bene Goa ketika diwawancarai VoxNtt.com di Polsek Aesesa, Jumat (11/05/2018).
Hilarius Nuari dan Selvianus Laja Nanga, saksi mata saat penangkapan mengaku, pada April 2018 lalu para terduga pelaku pencurian pernah membongkar rumah milik Phelipus Suma yang beralamat di Pertigaan Kuru, Desa Toto Mala, Kecamatan Wolowae.
Saat itu, para terduga pelaku membawa kabur kain adat Mbay satu lembar, kain adat Ende Lio dua lembar, HP merek mito satu buah, dan uang Rp 50 ribu.
Kasus pencurian juga terjadi di waktu bersamaan di Kobakua. Para pelaku pencurian membongkar kios milik Santos dan mencuri babi satu kandang milik Yosep Reta di Anak Koli.
Menurut Hilarius dan Selvianus, mereka langsung membentuk tim ronda di dua desa yakni Toto Mala dan Anak Koli, Kecamatan Wolowae setelah adanya kabar kehilangan warga.
Selanjutnya, pada Jumat (11/05/2018) sekitar pukul 1.30 Wita, Bene Goa bersama empat temannya datang dari arah Mbay menuju Raterunu, Kecamatan Wolowae.
“Saat itu kami sempat tahan kelima pelaku, namun mereka tidak menghiraukan. Terus tim ronda kita menyusul dari belakang sampai di kampung Raterunu mereka parkir di pinggir jalan, lalu tim kami terus melintasi melalui jalan yang tidak diketahui oleh pelaku kembali ke tempat ronda untuk menginformasikan bahwa mereka ada di Raterunu,” kata Hilarius diamini Selvianus.
“Dan kami tetap menunggu di tenda ronda yakni di Pertiggaan Kuru Desa Toto Mala. Tiba-tiba sekitar jam 5.30 pagi, Bene Goa dan teman-temannya kembali menuju Danga dengan muatan ternak babi hasil curian yang diisi di keranjang ikan,” tambah mereka.
Melihat Bene dan teman-temannya, pasukan ronda pun mencegat mereka. Namun para terduga pelaku kabur menerobos jalan yang sudah dipalangi kayu oleh pasukan ronda malam.
“Lalu kami mengikuti pergerakan menuju Mbay. Dan akhirnya kita dapat pelaku yang bernama Bene Goa bersama masyarakat Desa Aeramo kita tangkap di wilayah Kobarosa. Sementara empat pelaku kabur. Saat penangkapan terjadi perlawanan antara pelaku tim ronda dan pelaku. Karena massa begitu banyak pelaku kita dapat,” terang Hilarius dan Selvianus.
Sementara itu, hingga berita diturunkan pihak Polsek Asesa belum memberikan keterangan pers.
“Maaf kami masih belum bisa berikan keterangan. Karena kita masih mengejar empat pelaku lainnya yang masih kabur. Nanti setelah kita dapat baru kita berikan keterangan pers,” ujar Wakil Kapolsek Aesesa, Iptu Dahlan.
Disaksikan NoxNtt.com, pelaku pencurian Bene Goa ditahan di Polsek Aesesa.
Dari tangan pelaku polisi mengamankan sembilan ekor anak babi. Satu ekor di antaranya sudah mati.
Barang bukti lainnya yakni keranjang ikan yang digunakan pelaku untuk mengisi babi dan satu unit sepeda motor merek revo dengan nomor polisi EB 4873 D.
Penulis: Arkadius Togo
Editor: Adrianus Aba