Ruteng, Vox NTT- Sebut saja Boyar, bukan nama sebenarnya, adalah seorang pedagang di Pasar Inpres Ruteng, Kabupaten Manggarai.
Boyar enggan menyebutkan nama sebenarnya ketika berkisah tentang tabir gelap di Pasar Ruteng. Katanya, takut kenyamanan kegiatan dagang terganggu. Sudah termaktub dalam nurani Boyar, pembisnis hanya ingin aktivitas bisnisnya nyaman dan aman.
Ia hanya meminta VoxNtt.com, Rabu (01/08/2018), cukup mendengar isi hatinya yang terkadang iri melihat praktik monopoli stan di Pasar Inpres Ruteng.
Walau mafia monopoli stan telah lama terjadi, namun Boyar tidak banyak berkata dan tidak bisa berbuat apa-apa. Alasannya sederhana, yakni berteriak ada mafia berarti dia sedang berhadapan dengan tembok besar.
Boyar mengatakan, ada orang tertentu menguasai lebih dari satu stan di pasar yang terletak di pusat Kota Ruteng itu. Bahkan, kata dia, sampai belasan stan.
Untuk mengelabui, juragan stan tersebut mencantumkan nama orang lain pada tiap stan yang dikuasainya.
Selanjutnya, kata Boyar, stan-stan tersebut sebagian dimanfaatkan untuk kepentingannya.
Namun, sebagiannya lagi dikontrakan kepada pedagang yang lain. Bahkan sampai ada juga yang dijual dengan harga puluhan juta.
“Itu sudah sejak lama terjadi di sini dan pemerintah tahu itu,” ujarnya.
Dia menilai Pemerintah Kabupaten Manggarai terkesan membiarkan praktik busuk terus bertumbuh di Pasar Inpres Ruteng.
Akibatnya, pembangunan stan yang mestinya dimanfaatkan semua orang pada kenyataannya hanya dinikmati oleh orang tertentu saja.
Karena itu, dia meminta Pemkab Manggarai melalui instansi terkait segera membuka mata dan turun tangan untuk memberantas praktik mafia monopoli stan tersebut.
Pemberantasan praktik seperti itu, kata Boyar, harus dilakukan secara tegas tanpa pandang bulu.
Menurut dia ketegasan sangat dibutuhkan agar seluruh masyarakat merasakan manfaat yang adil dari pembangunan stan di Pasar Inpres Ruteng.
“Misalnya, pemerintah harus beri sanksi tegas kepada pedagang yang mengontrakan atau menjual stannya kepada orang lain. Karena stan ini kan milik pemerintah, sedangkan pedagang hanya pengguna. Kalau tidak nanti, pasar ini akan semakin rusak ke depannya,” tegasnya.
Tak Ada Stan
Pedangang lain berinisial NT (30) berkisah, sudah 11 tahun berdagang di Pasar Inpres Ruteng. Dia bertahan selama itu untuk menghidupi istri dan anaknya.
Meski penghasilanya pas-pasan dan tak cukup membiayai seluruh kebutuhan rumah tangganya, ia tetap bertahan di pasar tersebut.
“Mau bagaimana lagi, di sini saja peluang kita dapat uang,” tuturnya.
Selama 11 tahun lamanya, kata NT, sudah biasa mengalami suka duka mencari hidup di pasar.
“Pas kalau musim ramai, kita senang karena pemasukan kita juga lumayan, tapi kalau musim sepi kita juga sepi,” katanya.
Meskipun sudah lama berdagang di Pasar Inpres Ruteng, dia mengaku belum mendapat stan dari pemerintah daerah.Sehingga dia terpaksa nebeng di stan milik orang lain.
“Jujur saja selama saya ada di sini belum pernah dapat stan, padahal saya butuh sekali,” tutur NT.
DPRD Geram
Praktik mafia monopoli stan di Pasar Ruteng ternyata sampai ke telinga salah satu anggota DPRD Manggarai, Ben Isidorus.
Ben mengaku geram dengan praktik itu. Ia juga kesal dengan Pemkab Manggarai yang dinilai tidak responsif terhadap keluhan para pedagang dalam menghadapi mafia stan.
“Saya juga mendapat keluhan pedagang di pasar bahwa ada orang tertentu yang menguasai stan lebih dari satu,” kata politisi Partai Hanura itu kepada VoxNtt.com, belum lama ini.
Bahkan, kata dia, para mafia stan ini ketika mendapatkan undian dari Pemkab Manggarai kemudian menjual kembali dengan harga lebih besar demi keuntungan dirinya.
Parahnya lagi, orang yang pernah memenangkan undian mendapatkan stan sudah tidak berdagang lagi di Pasar Inpres Ruteng. Sesaat setelah mendapat stan, mereka kemudian menjual kembali kepada orang lain dengan harga yang lebih tinggi.
“Saya minta kepada pemerintah bahwa pendekatannya bukan pada kelancaran pembayaran retribusi semata,” ujar Ben.
Anggota DPRD Manggarai asal Kecamatan Cibal itu mengingatkan pemerintah bahwa pasar dibangun untuk kesejahteraan masyarakat. Bukan untuk kepentingan elite.
“Apalah gunanya kelancaran retribusi dari pasar, jika masyarakat kita sebagai pedagang masih tertekan dengan pembayaran mahal kepada para mafia stan,” tandas Ben.
Dia menegaskan, praktik monopoli stan itu sangat bertentangan dengan cita-cita pembangunan pasar untuk peningkatan dan pemerataan pendapatan masyarakat.
Sebab itu, kata dia, jika ada praktik monopoli stan, maka Pemkab Manggarai harus melakukan evaluasi dengan memberikan sanksi. Sanksi tersebut berupa pembatalan SK penggunaan stan di Pasar Ruteng.
“Kami sudah pernah menyampaikan soal ini dalam pandangan fraksi kami. Dan itu dibacakan pada rapat paripurna 13, tanggal 2 Juli 2018 lalu,” aku Ben.
Pasar Harus Jadi BUMD
Yance Janggat, salah satu pengacara yang berdomisili di Ruteng menilai, praktik monopoli stan terjadi karena Pasar Ruteng masih merupakan unit dari salah satu dinas lingkup Pemkab Manggarai.
“Jadi dampak itu sah-sah saja, tidak ada regulasi yang mengatur soal itu kan! Bahkan ada praktik percaloan pasar karena itu semua tidak ada regulasi. Ada vacuum of law, di sini ada oknum-oknum yang memanfaatkan kondisi ini,” ujar Yance saat dimintai tanggapannya, Kamis (02/08/2018).
Sebab itu, Yance mendorong Pemkab Manggarai agar Pasar Inpres Ruteng segera dijadikan sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Artinya, pasar nantinya tidak lagi berada di bawah salah satu dinas lingkup Pemkab Manggarai, karena menjadi tidak maksimal.
Kondisi demikian, sambung Yance, tentu berbeda dengan pengelolaan pasar di bawah BUMD. Dia meyakini, aspek pelayanan pedagang yang menggunakan stan, keamanan, dan kebersihan pasti akan dijalankan secara maksimal.
“DPRD harus menyiapkan regulasi untuk menjadikan Pasar Inpres Ruteng sebagai BUMD,” tawar Yance.
Belum Punya Data Valid
Sementara itu, Kepala Bagian Keuangan Daerah (BKD) Manggarai Wili Ganggut mengaku, hingga kini pihaknya belum memiliki data valid terkait adanya dugaan praktik monopoli stan di Pasar Ruteng tersebut.
“Monopoli stan di pasar (Ruteng) kami belum memiliki data yang valid, mungkin saja info itu benar,” kata Wili saat dikonfirmasi VoxNtt.com, Kamis siang.
Dia mengatakan, pihaknya sedang melakukan verifikasi lapangan untuk mengecek kebenaran informasi adanya mafia stan di Pasar Inpres Ruteng.
Tindak lanjut dari verifikasi itu nantinya, kata dia, akan dibuat dalam bentuk laporan.
Laporan: A. Parman/A. Aba
Editor: Adrianus Aba