Mbay, Vox NTT-Berkas laporan kasus dugaan penganiayaan dan pemerkosaan terhadap calon tenaga kerja wanita (TKW) berinisial MN (23) hingga kini masih dipelajari pihak Polres Kupang Kota.
Sebelumnya, calon TKW asal Ulupulu Kecamatan Nangaroro, Kabupaten Nagekeo itu dilaporkan telah dianiaya dan diperkosa oleh perekrut atas nama Markus Kewo.
Berdasarkan laporan MN, ia dianiaya dan diperkosa terduga pelaku Markus Kewo saat berada pada tempat penampungan di rumah milik Beni Bonei di Kupang.
Baca Juga:
Aksi nekat Markus Kewo juga dilaporkan terjadi di rumah Vero di Boawae Kabupaten Ngada pada bulan Mei 2018 lalu.
Polres Kupang Kota sendiri telah menerima BAP MN dari Polsek Boawae pada Jumat, 10 Agustus kemarin.
Kapolres Kupang Kota, AKBP Anthon C Nugroho saat dihubungi VoxNtt.com, Selasa (14/08/2018), mengatakan berkas kasus tersebut masih dipelajari.
Setelah BAP dipelajari, kata dia, akan dilakukan tahapan penyelidikan selanjutnya.
Penulis: Arkadius Togo
Editor: Ardy Abba