Ruteng, VoxNtt.com– Di jalan Negara Trans Flores dari Ruteng menuju Bajawa terdapat lima jembatan mangkrak.
Kelima jembatan besar tersebut dikerjakan tahun 2015 lalu dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Hingga kini tak bisa digunakan lantaran kontraktor pelaksana tidak menyelesaikan pekerjaannya tepat waktu.
Eben Adam, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 10 ruas jalan nasional wilayah III Ruteng-Bajawa mengaku, pihaknya sudah memutuskan kontrak kerja terhadap kontraktor pelaksana yang lalai dalam pekerjaan kelima jembatan itu.
Dia menjelaskan, total anggaran proyek pembangunan jembatan yang dilaksanakan tahun anggaran 2015 lalu itu mencapai belasan miliar rupiah.
Kelimanya, antara lain, jembatan Wae Lerang, jembatan Wae Sepang, jembatan Wae Tegel, jembatan Wae Pong I, dan jembatan Wae Pong
II.
“Totalnya ada delapan jembatan, namun hanya tiga yang mampu diselesaikan oleh pelaksana. Sisanya dinyatakan putus kontrak dan
mangkrak sampai saat ini,” kata Eben kepada wartawan belum lama ini.
Eben mengungkapkan, ketiga jembatan yang dinyatakan selesai kerja tahun 2015 antara lain, jembatan Wae Rongket, Wae Jobang, dan Wae Pong III.
Sementara lima jembatan lain tidak selesai dikerjakan sehingga tidak bisa berfungsi untuk lalu lintas kendaraan pada ruas jalan dari ibu kota kabupaten Manggarai menuju ibu kota kabupaten Ngada tersebut.
“Jembatan tersebut memang konstruksi utamanya sudah selesai dikerjakan namun jalan peghubung dan oprit belum sama sekali,” katanya.
“Jalan penghubung dan oprit belum sama sekali sehingga tidak bisa digunakan,” tambah Eben.
Sebetulnya, kata dia, jika ada anggaran maka akan bisa dilanjutkan di tahun 2016 ini. Namun tahun ini belum ada anggaran pembangunan jalan tersebut.
Eben menambahkan untuk melanjutkan pengerjaan kelima jembatan yang telah mangkrak tersebut, pihaknya masih mengusulkan untuk tahun 2017 mendatang. (AA/VoN)