Kota Kupang, VoxNtt.com-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kupang akhirnya menetapkan dua pasangan calon (paslon) dalam pemilihan wali Kota Kupang pada 2107 mendatang.
Pengumuman yang dikawal ketat oleh aparat kepolisian ini dibacakan divisi teknis pencalonan KPU Kota Kupang, Lodowyk Fredrik. ST didampingi empat komisioner KPU Kota Kupang, Senin (24/10) pukul 17.00 wita.
Dari empat pasangan calon (paslon) yang mendaftar, dua paslon ditetapkan KPU Kota Kupang yakni paket Jonas Salean- Nikolaus Fransiskus dengan tagline SAHABAT dengan partai pengusung PDI Perjuangan, Golkar, NasDem, Hanura dan Paket Jefryson Riwu Kore- Herman Man dengan tagline FirManMu yang diusung Gerindra, Demokrat, PAN dan PKS.
Sementara dua Paslon lainnya dari jalur Independen yakni Paslon Matheos Viktor Mesakh- Viktor Manbait dengan tagline VIKTORY dan Abde Dami dan Fransikus Lehot dengan tagline ADIL dinyatakan gugur setelah tidak memenuhi persyaratan menjadi peserta Pilkada Kota Kupang 2017. (VoN)