Kita tertibkan travel yang parkir di badan jalan karena mereka melanggar aturan, keberadaan mereka juga mengganggu lalu lintas kendaraan yang melintas
Labuan Bajo,Vox NTT- Satuan Polisi Pamong Praja bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Manggarai Barat menggelar penertiban travel liar yang diparkir di badan jalan sekitar Bandara Komodo, Senin (24/10).
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Manggarai Barat, Fransiskus Partono yang ditemui VoxNtt.com disela-sela penertiban tersebut mengatakan, keberadaan travel yang memarkir di depan bandara Komodo tersebut sangat mengganggu pengguna jalan yang melintas di jalur tersebut.
Selain itu, Partono juga menegaskan keberadaan travel di depan kawasan tersebut melanggar aturan karena wilayah itu bukan terminal.
“Kita tertibkan travel yang parkir di badan jalan karena mereka melanggar aturan, keberadaan mereka juga mengganggu lalu lintas kendaraan yang melintas,”kata Partono kepada VoxNtt.com, Senin (24/10).
Penertiban travel liar ini mendapat sambutan baik dari sopir taxi Bandara yang selama ini mendapat ijinan dari otoritas Bandara.
Salah seorang Sopir yang tidak mau menyebutkan namanya kepada Vox NTT mengatakan , langkah tegas yang dilakukan Pol PP sangat tepat, pasalnya keberadaan travel liar di bandara Komodo selama ini membawa dampak buruk lebih khusus terkait pelayanan wisatawan.
“Kami yang jadi Sopir Taxi Bandara menyambut baik aksi dari POL PP. Selama ini keberadaan travel liar di sini sedikit mengganggu, selama ini kalau kami melayani wisatawan biasanya dengan aturan yang ditetapkan otoritas bandara termasuk cara berpakaian kami,” ujar Sopir tersebut.
Para Sopir travel liar yang terjaring dari operasi itu selanjutnya dibawa ke Dishub Mabar untuk mendapat pencerahan terkait regulasi. (Eyo/VoN)