Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NASIONAL»Benny Harman Minta KPK Periksa Komnas HAM
NASIONAL

Benny Harman Minta KPK Periksa Komnas HAM

By Redaksi1 November 20162 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Benny K. Harman
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kami minta periksalah Komnas HAM. Itu kan penyimpangannya nyata. Kerugian negaranya ada, penyalahgunaan kekuasaan ada, dan menguntungkan dirinya ada

VoxNtt.com- Pimpinan komisi III DPR Benny Kabur Harman meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menindaklanjuti temuan penyelewengan anggaran di Komisi Nasional (Komnas) HAM.

Menurut Benny, penyimpangan anggaran yang terjadi di Komnas HAM bisa mengarah ke tindak pidana korupsi.

“Kami minta periksalah Komnas HAM. Itu kan penyimpangannya nyata. Kerugian negaranya ada, penyalahgunaan kekuasaan ada, dan menguntungkan dirinya ada,” kata Benny seperti dikutip Kompas.com, Selasa (1/11/2016).

Politisi Partai Demokrat itu menilai temuan ini harus menjadi pelajaran bagi Komnas HAM. Sebab sebagai lembaga yang dibentuk atas dasar spirit reformasi, semestinya mereka menjadi contoh bagi lembaga negara lain.

Benny menambahkan pengusutan penyelewengan anggaran di tubuh Komnas HAM juga mendesak dilakukan agar marwah lembaga tersebut kembali terjaga.

“Ini harus segera ditindaklanjuti karena kalau tidak segera ditindaklanjuti, ini bisa meruntuhkan keredibilitas lembaga komisi setingkat kementerian yang terbentuk di era reformasi,” kata Benny.

Komnas HAM telah mengambil beberapa langkah penanganan terkait laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Dalam Laporan tersebut, BPK menyatakan adanya ketidakpatuhan dalam pengujian kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan pengeluaran fiktif.

Dalam keputusannya, Dewan Kehormatan menyatakan komisioner Komnas HAM berinisial DB telah melakukan penyalahgunaan biaya sewa rumah dinas.

Selain itu, ditemukan pula pengeluaran anggaran fiktif dan tidak bisa dipertanggungjawabkan selama 2015 sebesar Rp 820, 2 juta. (VoN)

Previous ArticleDirut Garuda Indonesia: Labuan Bajo Surganya Dunia
Next Article Camat Satar Mese: Warga Berbondong-Bondong Ikut Pilkades

Related Posts

KemenHAM Dorong Youth Ranger Indonesia Jadi Agen Penyebar Nilai HAM

16 Juni 2026

Demokrat Bantah Keterlibatan AHY dalam Kasus BGN, Minta Media Sajikan Informasi Terverifikasi

10 Juni 2026

420 Warga Tengki Seribu Minta Natalius Pigai Turun Tangan Awasi Pemenuhan HAM di Lokasi Relokasi

9 Juni 2026
Terkini

Suami Korban Dugaan KDRT di Nagekeo Pilih Berdamai dengan Istri setelah Diancam Video

29 Juni 2026

SMP Tujuh Tangkai Pulau Boleng Buka Pendaftaran Siswa Baru, Permudah Akses Pendidikan Anak Kepulauan

29 Juni 2026

Wali Kota Kupang: Tak Boleh Ada Intimidasi terhadap Tenaga Kesehatan

29 Juni 2026

Gubernur NTT Minta Aparat Penegak Hukum Profesional Usut Kematian Dokter Icha

29 Juni 2026

PT SJA Sosialisasikan Rencana Tambang Mangan di Reok, Warga Kampung Jengkalang Nyatakan Dukungan

29 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.