Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NASIONAL»KPK Dalami Dugaan Penyelewengan Anggaran di Komnas HAM
NASIONAL

KPK Dalami Dugaan Penyelewengan Anggaran di Komnas HAM

By Redaksi3 November 20162 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan, kepada VoxNtt, di kantor KPK, pada Rabu, (02/11), mengatakan telah menerima laporan dan data dari Komnas HAM.

Jakarta, VoxNtt.com-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung beraksi setelah menerima permintaan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk mengusut dugaan penyelewengan anggaran di lembaga pimpinan Imdadun Rahmat itu.

Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan, kepada VoxNtt, di kantor KPK, pada Rabu, (02/11), mengatakan telah menerima laporan dan data dari Komnas HAM.

Data itu terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang dilanjutkan hasil pemeriksaan Dewan Kehormatan dan Tim Internal Komnas HAM soal dugaan penyelewengan anggaran Rp 820,2 juta.

Selain itu ada temuan soal dugaan penyalahgunaan sewa rumah dinas oleh salah satu komisioner berinisial DB senilaiRp 330 juta. “Data itu diberikan juga, semua sudah ada,” tegas Basaria.

BACA: Benny Harman Minta KPK Periksa Komnas HAM

Saat ini, sambung Basaria, pihaknya masih melakukan pengumpulan bahan keterangan  untuk melihat ada atau tidaknya korupsi di Komnas HAM. Jika memang ada korupsi, bisa saja ditangani KPK atau pun lembaga penegak hukum lainnya.

Lebih lanjut Basaria mengatakan, data yang sudah diterima dari BPK akan diserahkan kepada Tim KPK, dan akan ditindaklanjuti.

Menurut Basaria, KPK dan Komnas HAM akan bekerja sama untuk membenahi lembaga yang dibentuk dengan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM itu.

“Kita akan benahi Komnas HAM”, ujarnya.

Serahkan Pada KPK

Sebelumnya, pimpinan Komnas HAM menggelar jumpa pers di kantornya, Senin (31/10). Ketua Komnas HAM Imdadun Rahmat mengatakan, sudah meminta bantuan KPK untuk menyelidiki adanya penyalahgunaan anggaran di lembaganya.

Menurut dia, Dewan Kehormatan dan Tim Internal Komnas HAM tidak memiliki kemampuan menyelidiki, siapa yang harus bertanggungjawab terkait penggunaan anggaran tersebut.

Komisioner Komnas HAM Roychatul Aswidah, kepada VoxNtt, di kantor Komnas HAM, pada Rabu, (02/11), mengatakan pihaknya sudah menyerahkan berkas dan data soal dugaan penyelewengan anggaran di Komnas HAM.

“Kami sudah serahkan ke KPK. Untuk selanjutnya biarkan KPK bekerja”, tegasnya. (Ervan Tou/VoN)

 

 

 

Previous ArticleMahasiswa Lintas Agama Gelar Apel Kebangsaan Di Jakarta
Next Article Ironi Jatah Raskin di Lumbung Padi Manggarai

Related Posts

Astra Tandang Apresiasi Political Will Pemerintah dan DPR Sahkan RUU PPRT

22 April 2026

Benny Harman Dorong Pembentukan Lembaga Independen Pengelolaan Hasil Perampasan Aset

7 April 2026

Benny Harman: Kasus Penyiraman Andrie Yunus Bukan Pidana Biasa

5 April 2026
Terkini

Jejak Skandal AKP Serfolus Tegu: Istri Simpanan, Dugaan Kekerasan hingga Laporan ke Propam

5 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Alarm dari Kupang: Reformasi Radikal Pengendalian PAD

4 Juni 2026

Pemkab Manggarai Barat Usulkan Satgas Perizinan untuk Perkuat Pengawasan Usaha

4 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Tinjau Pembangunan Sanitasi dan Lokasi HPL di Manggarai Barat

4 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.