Sikka, VoxNtt.com– “Negara sehat, rakyat sehat. Tapi pemerintah sakit belum tentu rakyat sakit”
Demikian diungkapkan DR. Benny K. Harman, SH, wakil ketua Komisi III DPR-RI ketika menjadi salah satu nara sumber dalam seminar sehari dalam rangka Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-52 di Aula Universitas Nusa Nipa (UNIPA) pada jumat, 5 Nopember 2016.
Seminar tersebut diselenggarakan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Sikka bekerja sama dengan Rumah Sakit Umum T.C. Hilers dengan tema Masyarakat Hidup Sehat, Indonesia Kuat.
Narasumber lain yang menjadi pembicara adalah dr. Rudi Priyono Itomo, Sp.OG, dan dr Mario B. Nara, Sp.A. Sementara para peserta yang hadir adalah semua tenaga kesehatan (dokter,bidan, perawat, apoteker dll) se-kabupaten Sikka.
Menurut Benny, masyarakat sekarang ini adalah masyarakat yang melek informasi. Mereka sadar betul akan hak dan kewajiban mereka.
Dalam konteks kesehatan, mereka hanya berharap kalau sakit akan mendapatkan kualitas pelayanan kesehatan yang baik.
“Namun pelayanan kesehatan yang berkualitas sangat bergantung kepada tenaga kesehatan dan fasilitas yang disediakan oleh peran merintah/swasta”, ujar Benny.
Untuk itu, BKH mengutip sejumlah persyaratan dari UU No. 36 Tahun 2014 yang harus dimiliki oleh tenaga kesehatan.
Persyaratan itu adalah uji kompetensi, seritifikat kompetensi, sertifikat profesi, registrasi, surat tanda registrasi dan perizinan.
Namun menurut salah satu dokter yang hadir dalam seminar itu, dari 23 puskesmas dan tiga (3) rumah sakit di Kabupaten Sikka, hanya sebagian kecil saja yang sesuai dengan persyaratan regulatif seperti disebut Benny.
Atas masukan tersebut, BKH menjelaskan bahwa jika persyaratan ini belum dipenuhi maka dalam kondisi khusus bisa untuk ditolerir dengan waktu maksimal dua (2) tahun untuk melakukan penyesuaian dengan peraturan perundangan yang ada. (VoN)