Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NASIONAL»Sekjen dan Lima Kader Ditangkap Polisi, HMI Mengadu ke Komnas HAM
NASIONAL

Sekjen dan Lima Kader Ditangkap Polisi, HMI Mengadu ke Komnas HAM

By Redaksi9 November 20162 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Jakarta, VoxNtt.com-Usai Aksi Massa 4 November 2016 yang lalu, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) kembali berurusan dengan aparat kepolisian.

Hal ini diduga adanya keterlibatan Sekjen dan beberapa anggota HMI memprofokasi demonstran untuk melakukan aksi anarkis di depan Istana Negara, Jakarta.

Aparat kepolisian menangkap lima kader dan Sekjen Pengurus Besar (PB) HMI, Ami Jaya, pada Senin, (7/11), pukul 24.00 WIB di sekretariat HMI.

Tindakan aparat kepolisian dinilai tidak profesional serta diklaim menyalahi aturan dan melanggar Hak Azasi Manusia (HAM).

Atas dasar itu melalui tim kuasa hukum Pengurus Besar (PB) HMI melapor aparat kepolisian ke Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas HAM), pada Selasa, (08/11).

Koordinator tim Kuasa Hukum HMI, Muhammad Syukur  Mandar, saat menyambangi Kantor Komnas HAM, mengatakan tindakan aparat kepolisian sudah melanggar aturan dan melanggar Hak Azasi Manusia (HAM).

“Ini sudah melanggar aturan dan Hak Azasi Manusia (HAM). Ada tiga puluh personel polisi datang ke sekretariat PB HMI, menyergap dengan cara paksa dan membawa Sekjen PB HMI”, ujar Syukur.

Menurut dia, penangkapan paksa ini merupakan upaya menekan pergerakan HMI yang aktif menuntut agar gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama diproses secara hukum dan adil.

“Kalau kami diduga rusuh, ya disurati, dipanggil, terus datang memberikan keterangan supaya dia bisa didampingi kuasa hukum. Itu kan normal dan aturannya jelas. Lantas, mengapa dilakukan tindakan pemaksaan seperti itu”, tegas Syukur.

Pasca-penangkapan kelima kadernya, HMI menegaskan tidak akan gentar untuk melakukan aksi dengan jumlah massa yang banyak.

“Kami tidak pernah kapok dan takut dalam urusan umat dan negara. Tidak mungkin kita kendor. Jika satu orang diganggu dengan cara yang tidak manusiawi, itu membuat ribuan orang bergerak”, tegas Syukur. (Ervan Tou/VoN)

Nasional
Previous ArticleAHOK Diperiksa Mabes Polri, Jokowi Sambangi Kantor PBNU
Next Article (FOTO) Jalan Derita di Elar Selatan Matim

Related Posts

KemenHAM Dorong Youth Ranger Indonesia Jadi Agen Penyebar Nilai HAM

16 Juni 2026

Demokrat Bantah Keterlibatan AHY dalam Kasus BGN, Minta Media Sajikan Informasi Terverifikasi

10 Juni 2026

420 Warga Tengki Seribu Minta Natalius Pigai Turun Tangan Awasi Pemenuhan HAM di Lokasi Relokasi

9 Juni 2026
Terkini

KemenHAM Serap Aspirasi Warga dalam Sosialisasi Penguatan HAM di Tiga Desa Manggarai Raya

25 Juni 2026

Julie Laiskodat Sumbang Rp100 Juta untuk MTQ Tingkat Provinsi NTT di Nagekeo

25 Juni 2026

Rutan Kupang Siap Serahkan Rekaman CCTV Terkait Dugaan Suap terhadap Saksi Kasus Jaksa Peras Kontraktor

24 Juni 2026

Undhira Bali Pertahankan Tradisi Ibadah Rabuan untuk Perkuat Karakter dan Spiritualitas Civitas Akademika

24 Juni 2026

Padma Indonesia Kecam Dugaan Intimidasi Warga Tonggurambang Terkait Rencana Pembangunan Fasilitas Militer

24 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.