Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NASIONAL»Sekjen dan Lima Kader Ditangkap Polisi, HMI Mengadu ke Komnas HAM
NASIONAL

Sekjen dan Lima Kader Ditangkap Polisi, HMI Mengadu ke Komnas HAM

By Redaksi9 November 20162 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Jakarta, VoxNtt.com-Usai Aksi Massa 4 November 2016 yang lalu, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) kembali berurusan dengan aparat kepolisian.

Hal ini diduga adanya keterlibatan Sekjen dan beberapa anggota HMI memprofokasi demonstran untuk melakukan aksi anarkis di depan Istana Negara, Jakarta.

Aparat kepolisian menangkap lima kader dan Sekjen Pengurus Besar (PB) HMI, Ami Jaya, pada Senin, (7/11), pukul 24.00 WIB di sekretariat HMI.

Tindakan aparat kepolisian dinilai tidak profesional serta diklaim menyalahi aturan dan melanggar Hak Azasi Manusia (HAM).

Atas dasar itu melalui tim kuasa hukum Pengurus Besar (PB) HMI melapor aparat kepolisian ke Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas HAM), pada Selasa, (08/11).

Koordinator tim Kuasa Hukum HMI, Muhammad Syukur  Mandar, saat menyambangi Kantor Komnas HAM, mengatakan tindakan aparat kepolisian sudah melanggar aturan dan melanggar Hak Azasi Manusia (HAM).

“Ini sudah melanggar aturan dan Hak Azasi Manusia (HAM). Ada tiga puluh personel polisi datang ke sekretariat PB HMI, menyergap dengan cara paksa dan membawa Sekjen PB HMI”, ujar Syukur.

Menurut dia, penangkapan paksa ini merupakan upaya menekan pergerakan HMI yang aktif menuntut agar gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama diproses secara hukum dan adil.

“Kalau kami diduga rusuh, ya disurati, dipanggil, terus datang memberikan keterangan supaya dia bisa didampingi kuasa hukum. Itu kan normal dan aturannya jelas. Lantas, mengapa dilakukan tindakan pemaksaan seperti itu”, tegas Syukur.

Pasca-penangkapan kelima kadernya, HMI menegaskan tidak akan gentar untuk melakukan aksi dengan jumlah massa yang banyak.

“Kami tidak pernah kapok dan takut dalam urusan umat dan negara. Tidak mungkin kita kendor. Jika satu orang diganggu dengan cara yang tidak manusiawi, itu membuat ribuan orang bergerak”, tegas Syukur. (Ervan Tou/VoN)

Nasional
Previous ArticleAHOK Diperiksa Mabes Polri, Jokowi Sambangi Kantor PBNU
Next Article (FOTO) Jalan Derita di Elar Selatan Matim

Related Posts

Astra Tandang Apresiasi Political Will Pemerintah dan DPR Sahkan RUU PPRT

22 April 2026

Benny Harman Dorong Pembentukan Lembaga Independen Pengelolaan Hasil Perampasan Aset

7 April 2026

Benny Harman: Kasus Penyiraman Andrie Yunus Bukan Pidana Biasa

5 April 2026
Terkini

Jejak Skandal AKP Serfolus Tegu: Istri Simpanan, Dugaan Kekerasan hingga Laporan ke Propam

5 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Alarm dari Kupang: Reformasi Radikal Pengendalian PAD

4 Juni 2026

Pemkab Manggarai Barat Usulkan Satgas Perizinan untuk Perkuat Pengawasan Usaha

4 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Tinjau Pembangunan Sanitasi dan Lokasi HPL di Manggarai Barat

4 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.