Labuan Bajo, VoxNtt.com-Nasib Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) di Pelabuhan Labuan Bajo selama ini masih sangat memperhatinkan. Hal ini diungkapkan Ketua Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat (APBMI) Labuan Bajo Carles Angliwarman, Kamis (10/11).
Bahkan, kata Carles, perusahaan yang melakukan bongkar muat di Pelabuhan seenaknya memasukan tenaga buruh di Pelabuhan untuk melakukan bongkar muat.
BACA: Nasib TKBM Labuan Bajo Tidak Terurus
Padahal sesuai aturan tidak boleh ada perusahan yang memasukan buruh di dalam pelabuhan untuk mengurus bongkar muat.
“Yang melakukan bongkar muat seluruh barang di pelabuhan adalah TKBM bukan buruh dari toko atau swalayan yang turun langsung melakukan bongkar muat” kata Carles.
Selama ini, pihak Syabandar menurutnya terkesan diam dengan persoalan TKBM yang sembarawut itu di Pelabuhan Labuan Bajo.
Charles menginginkan agar persoalan TKBM di Pelabuhan Labuan secepatnya diselesaikan dengan menghidupkan kembali koperasi TKBM yang sudah dibentuk pada tahun 2012 lalu.
“Tujuan agar seluruh TKBM melalui Koperasi itu nantinya semua TKBM masuk menjadi peserta BPJS. Dengan masuk menjadi peserta BPJS, jika ada maslahan kesehatan yang dialami oleh anggota TKBM, dapat diselesaikan melalui kartu BPJS artinya tidak mengeluarkan biaya pengobatan dari anggota TKBM” jelasnya.
Soal buruh liar juga menjadi perhatian Carles. Pantauannya selama ini, banyak buruh liar yang melakukan bongkar muat.
Sementara yang berhak untuk melakukan bongkar muat di pelabuhan adalah anggota TKBM yang resmi yang masuk dalam koperasi TKBM.
“Perusahan lainnya di Labuan Bajo tidak boleh membawa buruh sendiri di Pasar. Jika ada masyarakat yang ingin menjadi TKBM dipersilakan untuk mendaftar di pengurus TKBM” ujar Carles.
Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian,Perdagangan dan Koperasi (Perindagkop) Mabar, Edwar mengatakan tahun 2012 koperasi bagi TKBM di pelabuhan Labuan Bajo sudah dibentuk.
Tetapi setelah dibentuk, koperasinya tidak berjalan karena pihak Syabandar mengabaikan TKBM di Pelabuhan Labuan Bajo. Apalagi belakang TKBM di pelabuhan Labuan Bajo tidak terurus serta ada perusahan yang melakukan bongkar muat dengan membawa tenaga buruhnya masing-masing.
“Ini yang membuat TKBM merasa rugi dan mulai satu persatu tinggalkan pelabuhan” katannya.
Menurutnya, Koperasi TKBM itu bentuk pada tahun 2012 adalah sebuah tuntutan aturan bahwa yang menjadi tenaga buruh harus masuk dalam Koperasi TKBM.
Tetapi, fakta di lapangan syabandar Labuan Bajo tidak mengurus persoalan TKBM sehingga terkesan TKBM nasibnya tidak tentu. Ketika TKBM tidak terurus dengan baik maka koperasi TKBM juga tidak berjalan.
“Kita sudah bertemu Bupati untuk membicarakan soal Koperasi TKBM. Harapan kita, koperasi TKBM mulai dihidupkan kembali tentunya dibutuhkan suport Syabandar Labuan Bajo sebagai wewenang yang mengatur pelabuhan Labuan Bajo,”harap Edwar.