Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Mama Agnes Kende Lega Polisi kembalikan Uang Miliknya
Regional NTT

Mama Agnes Kende Lega Polisi kembalikan Uang Miliknya

By Redaksi11 November 20162 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Borong, VoxNtt.com-Ibu Agnes Kende (70) akhirnya mengaku lega setelah uang miliknya sebanyak  Rp 50,4 juta yang diambil polisi beberap waktu lalu dikembalikan. Uang itu diserahkan ke kuasa hukumnya, Fransiskus Ramli dan diterima dirinya, Senin (7/11).

Ibu Agnes Kende kepada sejumlah media di kediamannya, Jumat (11/11)  membenarkan bahwa  uang miliknya sebesar Rp 50,4 juta itu sudah  dikembalikan, Senin (7/11).

BACA: Bandar KP Ditangkap, Barang Bukti 24 Juta Dipertanyakan

Kepada media,  dirinya menyampaikan terima kasih kepada banyak pihak, dan kuasa  hukum yang sama-sama berjuang agar uang itu akhirnya dikembalikan

Dia mengatakan terkait proses hukum atas laporan   tindakan polisi yang mengambil uang miliknya sudah disampaikan kepada  kuasa hukum agar rencana prapradilan dibatalkan.

“Saya sudah tua dan tidak mau merepot lagi dengan persersoalan hukum, apalagi uang sudah dikembalikan dengan utuh itu sudah cukup nyaman” Kata Mama Agnes

BACA: Polisi Tangkap Bandar KP, Nenek Ini Kehilangan Uang 50,4 Juta

Senada  juga disampaikan Philipus Jehamat yang merupakan  anak sulung dari Agnes Kende. Jehamat mengaku senang karena uang milik ibunya sudah dikembalikan oleh pihak Polres Manggarai.

Pada saat pengembalian uang, saya dan  Kanisius Jehamut yang jadi saksi penyerahan uang itu dari bapak Fransiskus Ramli ke mama Agnes.

Dia juga berharap agar kasus yang sama tidak terulang lagi terhadap warga Manggarai Raya.

Diberitakan sebelumnya, pada 13 Oktober 2016 lalu, Tim Jatarnas Polres Manggarai menangkap dua orang pelaku judi kupon putih, masing-masing bernama Bernadus Jebeot dan Ardianus Jehaut.

Setelah ditangkap, pelaku diseret ke dalam kios Mama Agnes. Polisi pun mengambil uang dalam laci meja sebanyak 400.000 dan uang yang disimpan dilemari sebesar 50 juta. (TN/VoN)

Manggarai Timur
Previous ArticleDPRD Dukung Polisi Berantas Pungli di Mabar
Next Article Seruan Moral Dari NTT Untuk NKRI

Related Posts

‘Gema Mabar’ Diluncurkan, Pemkab Manggarai Barat Fokus pada Ketahanan Pangan hingga Pariwisata Berkelanjutan

2 Juni 2026

Manggarai Barat Dorong Koperasi Desa Merah Putih Beroperasi Meski Belum Punya Gerai

30 Mei 2026

Pemkab Manggarai Barat Evaluasi Seluruh Destinasi Wisata Usai Insiden WNA Austria Terjatuh di Jembatan Gantung

30 Mei 2026
Terkini

Jejak Skandal AKP Serfolus Tegu: Istri Simpanan, Dugaan Kekerasan hingga Laporan ke Propam

5 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Alarm dari Kupang: Reformasi Radikal Pengendalian PAD

4 Juni 2026

Pemkab Manggarai Barat Usulkan Satgas Perizinan untuk Perkuat Pengawasan Usaha

4 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Tinjau Pembangunan Sanitasi dan Lokasi HPL di Manggarai Barat

4 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.