Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Mama Agnes Kende Lega Polisi kembalikan Uang Miliknya
Regional NTT

Mama Agnes Kende Lega Polisi kembalikan Uang Miliknya

By Redaksi11 November 20162 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Borong, VoxNtt.com-Ibu Agnes Kende (70) akhirnya mengaku lega setelah uang miliknya sebanyak  Rp 50,4 juta yang diambil polisi beberap waktu lalu dikembalikan. Uang itu diserahkan ke kuasa hukumnya, Fransiskus Ramli dan diterima dirinya, Senin (7/11).

Ibu Agnes Kende kepada sejumlah media di kediamannya, Jumat (11/11)  membenarkan bahwa  uang miliknya sebesar Rp 50,4 juta itu sudah  dikembalikan, Senin (7/11).

BACA: Bandar KP Ditangkap, Barang Bukti 24 Juta Dipertanyakan

Kepada media,  dirinya menyampaikan terima kasih kepada banyak pihak, dan kuasa  hukum yang sama-sama berjuang agar uang itu akhirnya dikembalikan

Dia mengatakan terkait proses hukum atas laporan   tindakan polisi yang mengambil uang miliknya sudah disampaikan kepada  kuasa hukum agar rencana prapradilan dibatalkan.

“Saya sudah tua dan tidak mau merepot lagi dengan persersoalan hukum, apalagi uang sudah dikembalikan dengan utuh itu sudah cukup nyaman” Kata Mama Agnes

BACA: Polisi Tangkap Bandar KP, Nenek Ini Kehilangan Uang 50,4 Juta

Senada  juga disampaikan Philipus Jehamat yang merupakan  anak sulung dari Agnes Kende. Jehamat mengaku senang karena uang milik ibunya sudah dikembalikan oleh pihak Polres Manggarai.

Pada saat pengembalian uang, saya dan  Kanisius Jehamut yang jadi saksi penyerahan uang itu dari bapak Fransiskus Ramli ke mama Agnes.

Dia juga berharap agar kasus yang sama tidak terulang lagi terhadap warga Manggarai Raya.

Diberitakan sebelumnya, pada 13 Oktober 2016 lalu, Tim Jatarnas Polres Manggarai menangkap dua orang pelaku judi kupon putih, masing-masing bernama Bernadus Jebeot dan Ardianus Jehaut.

Setelah ditangkap, pelaku diseret ke dalam kios Mama Agnes. Polisi pun mengambil uang dalam laci meja sebanyak 400.000 dan uang yang disimpan dilemari sebesar 50 juta. (TN/VoN)

Manggarai Timur
Previous ArticleDPRD Dukung Polisi Berantas Pungli di Mabar
Next Article Seruan Moral Dari NTT Untuk NKRI

Related Posts

Kompak Indonesia Desak KPK Audit Dugaan Korupsi Proyek RSUD Borong Rp19,4 Miliar

19 Juli 2026

Dugaan Pungli Pengambilan SKL dan Ijazah di SMPN Satap Munde Matim, Warga Desak Dinas Tindak Tegas

18 Juli 2026

Demokrat Manggarai Timur Tanam 250 Pohon dan Bersihkan Pantai Borong

17 Juli 2026
Terkini

Gubernur NTT Minta PMKRI Tetap Jadi Mitra Kritis Pemerintah

21 Juli 2026

Bupati Matim Dorong Kongres PMKRI Hasilkan Rekomendasi untuk Manggarai Raya

20 Juli 2026

Bupati Manggarai Harap Kongres PMKRI Hasilkan Rekomendasi untuk Daerah 3T

20 Juli 2026

Bantuan Rp100 Juta per Desa Mulai Diimplementasikan, Bapperida NTT Intervensi Manulai 2

20 Juli 2026

PMKRI Perkuat Komitmen Kawal Pembangunan dan Kebijakan Nasional

20 Juli 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.