VoxNtt.com-Gidion Mbiliyora (GBY), bupati Sumba Timur mengatakan, PT. Muria Sumba Manis (MSM), tidak ditolak oleh warga Desa Wanga, Kecamatan Umalulu. Pasalnya sebelum melakukan investasi di lokasi itu, pihak PT. MSM telah melakukan sosialisasi kepada warga.
“Kalau ada yang sempat protes itu benar. Pertama itu di daerah sana ada marga Luku Walu, tetapi itu persoalan internal di marga mereka. Ada empat orang di marga Luku Walu, yang dua itu dari awal mereka sudah sepakat. Hanya dua orangnya lagi yang belum sepakat,” katanya seperti dilansir tribunnews.com, (15/11)
BACA: Investasi PT. MSM Berdampak pada 583 Ha Sawah Masyarakat Sumba Timur
Menurut Gideon, persoalan itu telah diserahkan kembali kepada para pihak terkait untuk diselesaikan secara internal. Suku Luku Walu diminta untuk membuat kesepakatan terlebih dahulu. Sementara pihak pemerintah maupun investor tidak campur tangan.
Apabila kedua belah pihak sudah mencapai kesepakatan bersama, lanjut Gieon, langkah selanjutnya dibawa ke Raja Pau untuk ditindak lanjuti. Pasalnya, waktu proses penyerahan lahan dilakukan oleh Raja Pau, ada juga perwakilan dari marga Luku Walu.
“Jadi kita minta mereka sepakat dulu di marga mereka sendiri, baru dibicarakan dengan Raja Pau karena waktu penyerahan yang lalu marga itu ada juga. Raja Pau serahkan ke perusahaan dan marga itu ada juga. ” kata Gideon.
Lebih lanjut GBY mengatakan, “Terkait inevstasi di Sumba Timur, seperti PT. MSM di Desa Wanga dan sejumlah tempat lain, saya kira selama ini masyarakat sudah terbantu, dengan apa yang dilakukan oleh investor karena menyerap tenaga kerja.” jelasnya. (VoN)
Foto Feature: Bupati Sumba Timur