Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Human Trafficking NTT»Imigrasi Labuan Bajo Gelar Sosialisasi Bersama Desa Binaan di Kabupaten Manggarai, Cegah TPPO dan TPPM
Human Trafficking NTT

Imigrasi Labuan Bajo Gelar Sosialisasi Bersama Desa Binaan di Kabupaten Manggarai, Cegah TPPO dan TPPM

By Redaksi7 Maret 20262 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kantor Imigrasi kelas II TPI Labuan Bajo saat menggelar sosialisasi terpadu dan rapat koordinasi Desa Binaan di Ruteng Manggarai
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Labuan Bajo, VoxNTT.com– Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo menggelar kegiatan sosialisasi dan rapat koordinasi bersama desa binaan dalam upaya pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM) pada Rabu, 4 Maret 2026 di Ruteng, Manggarai.

Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo, Charles Christian Mathaus dalam sambutannya menegaskan komitmen Imigrasi Labuan Bajo untuk memberikan pelayanan yang terbuka, transparan, dan akuntabel kepada masyarakat.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan bahwa pelayanan keimigrasian tidak hanya hadir di kantor, tetapi juga menjangkau langsung masyarakat desa. Pencegahan TPPO dan TPPM bukan hanya tugas aparat, melainkan tanggung jawab bersama. Dengan koordinasi dan komunikasi yang baik, kita dapat meminimalisir potensi terjadinya tindak pidana perdagangan orang dan penyelundupan manusia di wilayah Manggarai,” ujar Charles.

Kegiatan ini turut menggandeng Kementerian HAM Wilayah NTT serta Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi, Koperasi dan UKM Kabupaten Manggarai.

Sinergi lintas instansi tersebut diharapkan menjadi bentuk silaturahmi sekaligus penguatan kolaborasi antara Kantor Imigrasi Labuan Bajo, Kementerian HAM, Disnakertrans, Koperasi dan UKM dengan masyarakat Kabupaten Manggarai.

Dalam sesi sosialisasi, sejumlah materi penting disampaikan kepada para peserta.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Koperasi dan UKM Kabupaten Manggarai, Frederikus Inasius Jenarut, memaparkan materi mengenai pengertian TPPO dan TPPM, perbedaan di antara keduanya, dampak yang ditimbulkan, serta rambu-rambu yang perlu diperhatikan masyarakat agar tidak terjerumus dalam praktik perdagangan orang.

Materi kedua disampaikan oleh Analis Permasalahan HAM Kementerian HAM Kanwil NTT, Hironimus Sentosa, SH. Dalam pemaparannya, ia menyoroti persoalan TPPO dari sudut pandang Hak Asasi Manusia (HAM), termasuk berbagai hambatan dalam upaya pencegahannya.

Ia menekankan bahwa TPPO merupakan pelanggaran serius terhadap martabat manusia sehingga memerlukan perhatian dan komitmen bersama.

Pada sesi terakhir, Charles Christian Mathaus kembali menyampaikan materi terkait tujuan pembentukan Desa Binaan Imigrasi.

Ia menjelaskan bahwa program tersebut bertujuan mempermudah akses informasi layanan keimigrasian bagi masyarakat desa, memberikan edukasi dalam pencegahan TPPO dan TPPM, serta membangun komunikasi yang intensif antara petugas imigrasi (Pimpasa) dengan masyarakat setempat.

Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan desa binaan imigrasi di Kabupaten Manggarai, di antaranya Kepala Desa Wae Ri’i, Penjabat Kepala Desa Belang Turi, Sekretaris Desa Wae Ajang, Kepala Desa Lando, serta Penjabat Kepala Desa Papang.

Para peserta terlihat antusias mengikuti jalannya kegiatan dan aktif menyimak berbagai materi yang disampaikan.

Penulis: Sello Jome

Human Trafficking Imigrasi Labuan Bajo Kantor Imigrasi Labuan Bajo TPPO
Previous ArticleDemokrat Kritik Bawaslu NTT Soal Pelanggaran Pemilu 2024
Next Article Surat Cinta untuk Mama

Related Posts

Gabriel Goa Desak Penuntasan Kasus TPPO Mariance Kabu dan Yuliana Dopo

6 Juni 2026

Imigrasi Labuan Bajo Buka Kursus Bahasa Mandarin untuk Pegawai

26 Mei 2026

Jempolan Bajo Layani Pemohon di MPP Bajawa, Dekatkan Pelayanan Imigrasi

22 Mei 2026
Terkini

Julie Laiskodat Sumbang Rp100 Juta untuk MTQ Tingkat Provinsi NTT di Nagekeo

25 Juni 2026

Rutan Kupang Siap Serahkan Rekaman CCTV Terkait Dugaan Suap terhadap Saksi Kasus Jaksa Peras Kontraktor

24 Juni 2026

Undhira Bali Pertahankan Tradisi Ibadah Rabuan untuk Perkuat Karakter dan Spiritualitas Civitas Akademika

24 Juni 2026

Padma Indonesia Kecam Dugaan Intimidasi Warga Tonggurambang Terkait Rencana Pembangunan Fasilitas Militer

24 Juni 2026

IPSI Manggarai Barat Lepas Delapan Atlet ke Kejurda Pencak Silat NTT di Ruteng

24 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.