Akibatnya warga mengalami penurunan produksi tanaman selama 4 tahun dan serta tidak dapat membajak sawah lagi selama 2 tahun belakangan ini.
Waingapu, VoxNtt.com- Kehadiran PT. Muria Sumba Manis (MSM) di wilayah Desa Wanga Patawang dan Katawang, Kecamatan Umalulu, Sumba Timur dinilai menjadi penyebab atas kurangnya air yang mengalir ke sawah warga seluas 583 Ha.
Arfian Umbu Deta, dinamisator WALHI Sumba Timur kepada VoxNtt.com (16/11) menyampaikan semenjak pembangunan 5 waduk untuk kepentingan produksi perusahan tebu ini, terjadi pengurangan debit air untuk sawah warga di Desa Wanga dan Desa Katawang, Sumba Timur.
Akibatnya warga mengalami penurunan produksi tanaman selama 4 tahun dan serta tidak dapat membajak sawah lagi selama 2 tahun belakangan ini.
BACA: Budaya Humba dan Penolakan Alih Wungsi Wanga Jadi Perkebunan PT.MSM
Padahal menurut Arfian, padi adalah salah satu sumber penghasilan utama warga Desa Wanga dan Desa Katawang.
Untuk itu, lanjut Alfian, WALHI NTT meminta pemerintah menghargai keluhan warga dengan menghentikan aktivitas perusahan PT. Muria Sumba Manis (MSM) dalam pembangunan 5 waduk tersebut.
“Pemerintah harus melakukan inventarisasi dan melindungi tanah-tanah ulayat serta wilayah kelola/produksi warga di Sumtim” ungkapnya.
Menurut Alfian, PT. MSM harus memperhatikan daya dukung dan daya tampung lingkungan sebagaimana tercantum dalam undang-undang 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengolahan Lingkungan Hidup.
Menurut UU 32 ini, lingkungan hidup yang baik dan sehat merupakan hak asasi setiap warga negara Indonesia sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 28 H Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Undang-undang ini, terang Alfian menegaskan pembangunan ekonomi nasional sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 diselenggarakan berdasarkan prinsip pembangunan berkelanjutan dan berwawasan lingkungan; termasuk di bidang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
Sebelumnya pada Sabtu, (05/11) lalu ratusan warga bersama Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) eksekutif NTT menggelar aksi demonstrasi dan berkonvoi hingga memblokir jalan sebagai bentuk penolakan warga atas kehadiran PT. Muria Sumba Manis (MSM) di wilayah desa mereka.(Andre/VoN)
Foto feature: Alfian Umbu Deta (kiri), Dinamisator Walhi Sumtim