Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Dituding Mengubah KUA PPAS Secara Sepihak, Ini Respon Pemkab Manggarai
Regional NTT

Dituding Mengubah KUA PPAS Secara Sepihak, Ini Respon Pemkab Manggarai

By Redaksi20 November 20162 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Sekda Manggarai, Manseltus Mitak
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, VoxNtt.com- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manggarai merespon tudingan DPRD yang menyebut telah mengubah dokumen Kebijakan Umum APBD (KUA) Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan APBD (RAPBD) tahun 2017.

Melalui Manseltus Mitak, Sekda Manggarai yang sekaligus sebagai ketua tim perumus anggaran menegaskan, Pemkab Manggarai tidak mengubah KUA PPAS.

Menurutnya, yang diubah oleh pemerintah setelah penanda tanganan KUA PPAS pada 4 November 2016 lalu hanya pagu indikatif saja.

“Yang berubah itu adalah pagu indikatif (PPAS). Bukan KUA PPAS,” tegas Mitak kepada sejumlah awak media di ruang kerjanya, Sabtu (20/11/2016) siang.

Dia menjelaskan, perubahan pagu indikatif dilakukan Pemkab Manggarai setelah ada pengumuman resmi dari Dirgen Perimbangan Keuangan terkait kondisi riil dana transfer dari pemerintah pusat yang tentu saja mengalami penurunan.

BACA: DPRD Tuding Pemkab Manggarai Ubah Sepihak Dokumen KUA PPAS

Sebelum ada pengumuman resmi itu, kata Mitak, asumsi KUA PPAS tahun 2017 untuk kabupaten Manggarai dengan total pagu sebesar Rp 1.256.454.228.236 atau proyeksi kenaikan sebesar 10 persen.

Angka tersebut yang sudah ditanda tangani 4 November lalu setelah melalui pembahasan bersama DPRD.

Tetapi ternyata setelah pengumuman resmi dari Dirgen Perimbangan Keuangan ini, kondisi riil RAPBD tahun 2017 hanyak mentok di angka Rp 1.117.148.627.269.

Asumsi Dana Alokasi Khusuk (DAK), misalnya, diproyeksi mengalami kenaikan 15 persen pada KUA namun riilnya merosot jauh dari target Pemkab Manggarai.

Dia menegaskan, DPRD sebenarnya sudah mengetahui anggaran riil RAPBD tahun 2017 tersebut saat pemerintah megajukan Rencana Kerja Anggaran (RKA) PPA.

Menurut Mitak, pada saat eksekutif mengajukan pengantar nota keuangan angka riil tersebut sudah diterima oleh DPRD. Eksekutif dan legislatif menyepakati penyesuaian PPA dilakukan saat pembahasan RAPBD tahun 2017 melalui rapat di komisi-komisi.

“Contoh ada satu SKPD angkanya 200 Miliar, (tapi) ternyata sesuai pendapatan berdasarkan riil anggarannya hanya 150 Miliar, maka prioritas plafon anggaran sementaranya saya sesuaikan,” jelas Mitak.

Dalam kesempatan tersebut, ia juga mengaku sudah menerima surat dari lembaga DPRD prihal meminta pemerintah untuk membawa serta dokumen KUA PPAS yang sudah ditanda tangani melalui pembahasan bersama dalam rapat di komisi.

“Ini memang ada surat dari dewan (DPRD), saya akan balas memang. Mereka meminta KUA PPAS 2017 yang sudah ditanda tangani. Artinya yang lama sebelum kita ajukan RAPBD,” aku Mitak.

Menurut dia, KUA PPAS yang lama tersebut masih sangat dibutuhkan sebagian acuan anggota DPRD untuk melihat saat pembahasan di komisi-komisi. (AA/VoN).

Foto Feature: Manseltus Mitak, Sekda Manggarai (Foto: AA/VoN)

Manggarai
Previous ArticleKetua NU Mabar: Kita punya kekuatan persaudaraan
Next Article Lahan Pertanian Tak Ada, Warga Oebelo Terpaksa Jadi Penggali Batu

Related Posts

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026

Rumah Harapan untuk Regina Uner di Cibal Barat Rampung 100 Persen

6 Maret 2026

Perjuangan Mama Martina, Banting Tulang untuk Hidupi Keluarga sembari Rawat Suami Stroke

5 Maret 2026
Terkini

Cerpen: Mata Tua di Tubuh Bayi Bole Wote

6 Maret 2026

Tanah Ulayat, Identitas, dan Derita Sosial

6 Maret 2026

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

Rote Ndao Siap Jadi Tuan Rumah Selancar Ombak PON 2028

6 Maret 2026

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.