Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NTT NEWS»Lahan Pertanian Tak Ada, Warga Oebelo Terpaksa Jadi Penggali Batu
NTT NEWS

Lahan Pertanian Tak Ada, Warga Oebelo Terpaksa Jadi Penggali Batu

By Redaksi20 November 20162 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Oelamasi, VoxNtt.com-Selama 14 tahun lamanya warga yang berjumlah 58 kepala keluarga di desa Oebelo, Kabupaten Kupang, menyambung hidup dengan bergantung pada penjualan sokal dan perkerjaan buru kasar.

Dengan bermodal tanah seluas 20 x 25 m per kepala keluarga, mereka berusaha menyambung hidup sebagai penggali batu tanpa lahan pertanian semenjak 2004 lalu.

Pendapatan yang terbilang tidak sebanding dengan tuntutan kebutuhan hidup ini terpaksa dijalani hanya semata-mata demi masa depan anak yang lebih baik.

“Sudah beberapa minggu ini kami para perempuan yang dulunya menganyam sokal untuk mendapatkan uang namun sekarang kami menggali batu untuk di jual di proyek pembangunan jalan raya” kata sala seorang ibu rumah tanga saat ditemui di lokasi kerja (17/11)

Amadio Ricardo Sala satu warga Desa Oebelo Dusun IV RT 18 RW 007 Kecematan Kupang Tengah Kabupaten Kupang mengutarakan bahwa semenjak direlokasi ke Desa Oebelo pada tahun 2004 warga tidak dapat bertani karena tidak memiliki lahan garapan.

Warga juga sangat berharap agar mendapatkan lahan dari pemerintah daerah setempat.

Kepala Desa Oebelo, Paulus Alexander Daut mengatakan bahwa Pemerintahan Desa telah menganggarkan anggaran dari dana desa untuk mengadakan lahan dan sarana serta prasaranya namun untuk saat ini program tersebut masih terkendala sebab lobi untuk mendapatkan lahan garapan masi terkendala dengan pihak pemilik lahan yang tidak kooperatif.

Paulus juga mengungkapkan pemilik lahan berkeberatan dengan syarat pengelolaan bagi hasil dan jangka waktu pengelolaan yang selama 20 tahun lamanya. (Fano/VoN)

Foto feature: Warga Desa Oebelo mengumpulkan batu untuk menyambung hidup (Fano/VoN)

Kabupaten Kupang
Previous ArticleDituding Mengubah KUA PPAS Secara Sepihak, Ini Respon Pemkab Manggarai
Next Article Real Madrid Berhasil Kalahkan Atletico dalam Derby Madrileno

Related Posts

Nama Wakil Ketua DPRD NTT Dicatut dalam Dugaan Penipuan Lowongan Kerja, Ratusan Orang Mengaku Jadi Korban

6 Maret 2026

Gubernur NTT Buka Diskusi Nasib 9.000 PPPK di Ruang Publik

5 Maret 2026

Pemprov NTT Harus Lobi Pemerintah Pusat soal Nasib 9.000 PPPK

5 Maret 2026
Terkini

Cerpen: Mata Tua di Tubuh Bayi Bole Wote

6 Maret 2026

Tanah Ulayat, Identitas, dan Derita Sosial

6 Maret 2026

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

Rote Ndao Siap Jadi Tuan Rumah Selancar Ombak PON 2028

6 Maret 2026

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.