Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Belum Optimal Tangani Kasus Kekerasan, Ini Tanggapan Pemda Sikka
Regional NTT

Belum Optimal Tangani Kasus Kekerasan, Ini Tanggapan Pemda Sikka

By Redaksi21 November 20161 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Sikka, VoxNtt.com-Banyaknya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Sikka dalam kurun waktu 2013-2015 ditanggapi Kepala Bagian Hukum Setda Sikka, Emanuel Mabikafola.

BACA: Pemda Sikka Dinilai Belum Optimal Tangani Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak

Menurutnya, peningkatan jumlah kasus yang dilaporkan menunjukkan masyarakat mulai sadar akan hak-haknya.

“Kita harus bisa melihat secara positif bahwa orang mulai berani melaporkan kasus kekerasan yang dialaminya dan berharap mendapatkan keadilan melalui cara itu,” tegasnya kepada Vox NTT pada Minggu, 20/11/2016 di kediamannya.

Emanuel menerangkan sejak tahun 2016 ini Pemda Sikka telah membentuk tim terpadu penanganan korban kekerasan perempuan dan anak yang melibatkan sejumlah instansi terkait termasuk Bagian Hukum Setda Sikka, penegak hukum dan NGO.

BACA: Sebanyak 232 Perempuan dan Anak Jadi Korban Kekerasan di Sikka

Tim ini menjalankan layanan komunikasi masyarakat dalam rangka mengupayakan penyelesaian dan pemenuhan hak korban.

“Coba dicek ke Dinas Sosial, barangkali tahun ini atau tahun depan juga akan diberikan layanan rumah aman bagi korban,”ungkapnya.

Sementara itu Bagian Hukum sendiri fokus pada upaya-upaya pencegahan. Sejauh ini, Emanuel mengakui pihaknya setiap tahun melakukan sosialisasi hukum di 10 desa dan pendidikan hukum di 10 sekokah.

Isu kekerasan terhadap perempuan dan anak merupakan materi wajib dalam sosialisasi maupun pendidikan hukum. (Are de Peskim/VoN)

Sikka
Previous ArticleGerbang Utama Ditutup, Warga Tetap Berkunjung ke Pede
Next Article Gol di Injury Time Buyarkan Kemenangan AC Milan

Related Posts

Rumah Harapan untuk Regina Uner di Cibal Barat Rampung 100 Persen

6 Maret 2026

Perjuangan Mama Martina, Banting Tulang untuk Hidupi Keluarga sembari Rawat Suami Stroke

5 Maret 2026

KPB Program TEKAD Ponggeok Manggarai Kembangkan Penyulingan Minyak Cengkih

4 Maret 2026
Terkini

Cerpen: Mata Tua di Tubuh Bayi Bole Wote

6 Maret 2026

Tanah Ulayat, Identitas, dan Derita Sosial

6 Maret 2026

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

Rote Ndao Siap Jadi Tuan Rumah Selancar Ombak PON 2028

6 Maret 2026

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.