Ruteng, VoxNtt.com- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manggarai-Flores sudah membentuk tim untuk memverifikasi data kemiskinan di daerah itu. Selama ini data-data tersebut dinilai belum akurat, terutama penerima bantuan miskin dari pemerintah.
Tim yang direkrut dari berbagai kantor Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Manggarai dan Gereja Katolik Keuskupan Ruteng tersebut berjumlah 45 orang. Mereka diketuai oleh Sensi V. Sebastian, Plt. Kepala Bappeda Manggarai.
Deno Kamelus, Bupati Manggarai mengatakan tim ini nanti bertugas untuk menverifikasi dan mengurai data-data dalam kaitan dengan kebutuhan penanggulangan kemiskinan masyarakat.
“Supaya efektif kerjanya mungkin nanti dibagi dalam bentuk kelompok berdasarkan kebutuhan Pokja,” kata Deno saat rapat perdana tim penanggulangan kemiskinan di aula Nuca Lale-Kantor Bupati Manggarai, Sabtu, (26/11/2016).
Kelompok dengan nama tim penanggulangan kemiskinan ini juga dibentuk untuk membantu kerja bupati dalam memutuskan, apakah masyarakat benar-benar fakir miskin, miskin, atau kaya. Mereka akan bekerja mengintegrasikan data-data BPJS dan Jamkesda.
Deno menambahkan, menghimpun dan mengolah data kemiskinan sebenarnya bukan satu-satunya kewenangan Badan Pusat Statistik (BPS). Hal ini baru ia ketahui saat rapat kordinasi dengan pihak Kementrian Sosial (Kemensos) di Jakarta belum lama ini.
“Tidak benar lagi ke depan satu-satunya memutuskan data miskin ialah statistik (BPS). Dia hanya bertugas untuk mendata. Yang memutuskan miskin atau tidak ialah bupati. Kita melakukan pemuktahiran data miskin nanti tiap dua tahun,” katanya.
Pendataan warga miskin berdasarkan himbauan Kemensos merujuk pada amanah Undang-undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin.
Pasal 8 ayat (3) yang menyatakan penyelenggara pelaksanaan pendataan adalah lembaga pemerintahan yang memiliki urusan di bidang statistik.
Sedangkan untuk verifikasi dan validasi data menurut pasal 8 ayat (7) dilaksanakan oleh kelurahan/desa, selanjutnya dilaporkan ke kecamatan, dilaporkan ke kabupaten/kota, selanjutnya dilaporkan ke gubernur dan diteruskan ke Kemensos.
“Menurut saya kita belum validasi data miskin. Selama ini kita sudah salah hanya mengharapkan statistik (BPS) untuk memutuskan masyarakat miskin atau tidak. Sehingga banyak juga bantuan untuk warga miskin dari pemerintah yang tidak tepat sasaran. Ke depan ini tugas tim,” aku bupati yang berpasangan dengan Victor Madur itu.
Ia berharap tahun 2017, tim ini mulai bekerja maksimal untuk menanggulangi kemiskinan di Manggarai. Karena selain mendata masyarakat, tim ini juga akan bekerja melahirkan solusi sesuai fakta lapangan untuk memerangi kemiskinan.
Manseltus Mitak, Sekretaris Daerah (Sekda) dalam rapat perdana tersebut mengatakan, pihaknya sudah menganggarkan dana Rp 100 juta di APBD 2017 untuk operasional tim.
“Saya harap sekretariat tim (penanggulangan kemiskinan) menyusun program dan rencana kerjanya. Karena nomenklaturnya operasional sekretariat tim penanggulangan kemiskinan,” ujar Mitak. (Ardy Abba/VoN)
Foto Feature: Bupati Manggarai, Deno Kamelus