Labuan Bajo,Vox NTT– Sulitnya menghubungi Ambulance milik rumah sakit saat ada kecelakaan wisatawan membuat Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) meminta Pemkab Mabar untuk menyumbangkan Ambulance dan mobil Pemadam Kebakaran.
Demikian disampaikan Kepala KUPP Labuan Bajo,Usman Husin kepada Vox NTT, Senin (28/11).
Usman mengatakan pelabuhan Labuan Bajo harus ada mobil ambulance dan kendaraan pemadam kebakaran. Dua kendaraan itu,harus harus berada di Pelabuhan selama 24 jam.
Keberadaan dua kendaraan tersebut, lanjut Usman, bertujuan agar ketika terjadi sesuatu terhadap wisatawan asing seperti tenggelam dan pingsan usai diving, wisatawan tersebut langsung dievakusi ke Rumah Sakit yang ada di Labuan Bajo.
Begitu juga, jika terjadi kapal-kapal wisata dan kapal barang terbakar maka langsung secepatnya dievakuasi dengan adanya mobil kebakaran. Apalagi, selama ini kapal wisata melakukan pengisian BBM di pelabuhan sendiri.
“Selama ini kita mengalami kesusahan hubungi Ambulance milik Rumah sakit terdekat jika ada wisatawan yang terlibat kecelakaan, begitu juga jika ada kapal terbakar, sekarang kapal-kapal wisata sudah melakukan pengisian BBM di Pelabuhan, kendaraan pemadaman kita butuh 24 jam disini,”jelas Usman kepada Vox NTT,Senin (28/11)
Menurut dia, intensitas kapal-kapal wisata di Pelabuhan Labuan Bajo sangat tinggi. Ada ratusan kapal yang parkir di pelabuhan setiap harinya dan melakukan pengisian BBM pada wilayah tersebut .
KUPP Labuan Bajo, mengantisipasi sejak dini dengan berharap agar di Pelabuhan harus ada mobil ambulance dan kendaraan pemadam kebakaran.
Terkait kebutuhan akan mobil ambulance dan mobil pemadam kebakaran tersebut, pihaknya sudah bersurat ke Bupati Mabar dengan tembusan Dirjen Perhubungan Laut di Kementerian Perhubungan Di Jakarta.
“Kita sudah kirim surat secara resmi kepada Bupati Mabar. Kita berharap, bapak Bupati mengabulkan permintaan kita. Kita sangat membutuhkan kendaraan ambulance dan mobil kebakaran tersebut untuk mengantisipasi kejadian yang membutuhkan bantuan ambulance dan pemadam kebakaran,” harap Usman.
Menanggapi hal ini, Ketua DPRD Manggarai Barat Belasius Jeramun yang dikonfirmasi Vox NTT di Labuan Bajo mengatakan, kebutuhan ambulance dan Pemadam Kebakaran yang diusulkan oleh KUPP Labuan Bajo sah-sah saja dan bisa diakomodir dan di intervensi oleh Pemkab Mabar.
Meski demikian, Jeramun mengaku untuk usulan seperti ini akan dipertimbangkan kembali karena mengantisipasi persoalan asset yang tumpang tindih karena KUPP sebagai Instansi Vertikal.
“Kita bisa-bisa saja menintervensi apa yang menjadi usulan KUPP, tidak menutup kemungkinan kita intervensi kalau kita punya cukup dana, tapi kita juga jangan sampai akan bermasalah karena menyangkut asset, kalau kita intervensi sumbangan ini harus dalam bentuk hibah,”ujar Jeramun, Senin (28/11). (Eyo/VoN)
Foto Feature: Kepala KUPP Pelabuhan Labuan Bajo,Usman Husin