Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NTT NEWS»Kasus Waduk Lambo, Ketua AMAN Minta Pemerintah Nagekeo Hargai Hak Masyarakat
NTT NEWS

Kasus Waduk Lambo, Ketua AMAN Minta Pemerintah Nagekeo Hargai Hak Masyarakat

By Redaksi29 November 20162 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ende, VoxNtt.com-Ketua Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) daratan Flores-Lembata, Lipus Kami, meminta Pemerintah Nagekeo agar menghargai hak-hak dasar rakyat sebagaimana yang diatur dalam perundang-undang.

Menurutnya, hak-hak tersebut tertuang dalam UUD pasal 2 dan 4 ayat 2 tentang kedaulatan hak rakyat.

Ketua AMAN Flores-Lembata menegaskan tanah dan sumber daya alam merupakan hak dan kebutuhan dasar masyarakat sehingga pemerintah baik pusat maupun daerah perlu menghormati hak-hak dasar adat masyarakat.

“Ini sebenarnya berbenturan dengan perintah undang-undang. Bahwa, hak-hak dasar masyarakat perlu dihargai dan dihormati oleh semua orang termasuk pemerintah pusat dan daerah.” Katanya kepada VoxNtt.com di Ende, Selasa (29/11).

Ia menjelaskan pengusulan pembangunan waduk Lambo sejak tahun 2001 saat Nagekeo masih bergabung dengan Kabupaten Ngada. Penolakan terjadi sudah sejak wacana pembangunan waduk tersebut.

“Sebenarnya masyarakat bukan menolak kehadiran waduk di Nagekeo melainkan menolak lokasi pembangunan. Karena itu, pemerintah mestinya menghargai aspirasi tersebut.”Tegas Lipus.

Lipus menilai pembangunan waduk seluas 431,91 hektar di Rendu tersebut merupakan arogansi pemerintah daerah tanpa pertimbangan yang substansi. Menurutnya, pembangunan tersebut bersifat memaksa serta bertindak secara tidak manusiawi.

Beliau menambahkan intimidasi-intimidasi yang dilakukan oleh pihak kepolisian merupakan ancaman besar bagi kehidupan masyarakat adat.

“Masyarakat diperlakukan secara tidak manusiawi. Diintimidasi serta dipaksa untuk tidak masuk ke lokasi padahal lokasi itu adalah kebun masyarakat. Tempat upacara adat, tempat ibadah, kebun dan kuburan nenek moyang itu adalah sasaranya.”Jelas Lipus.

Sebab itu, pihaknya meminta kepada Pemerintah agar menghargai hak-hak dasar masyarakat yang menjadi kebutuhan hidup. Ia juga meminta kepolisian untuk tidak melakukan intimidasi kehidupan masyarakat setempat.

Sementara itu, Bupati Nagekeo, Elias Djo, belum dapat dikonfirmasi setelah dihubungi secara terpisah. Hingga berita ini diturunkan, Bupati Elias tidak menerima telepon.***(Ian/VoN)

Foto Feature: Ketua Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Flores-Lembata, Lipus Kami saat ditemui VoxNtt.com di Ende, Selasa (29/11)

Ende
Previous Article(Breaking News) Kantor Polsek Amanuban Tengah Terbakar
Next Article Pemda Ende Launching Aplikasi Pendidikan e-SAPA

Related Posts

Nama Wakil Ketua DPRD NTT Dicatut dalam Dugaan Penipuan Lowongan Kerja, Ratusan Orang Mengaku Jadi Korban

6 Maret 2026

Gubernur NTT Buka Diskusi Nasib 9.000 PPPK di Ruang Publik

5 Maret 2026

Pemprov NTT Harus Lobi Pemerintah Pusat soal Nasib 9.000 PPPK

5 Maret 2026
Terkini

Cerpen: Mata Tua di Tubuh Bayi Bole Wote

6 Maret 2026

Tanah Ulayat, Identitas, dan Derita Sosial

6 Maret 2026

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

Rote Ndao Siap Jadi Tuan Rumah Selancar Ombak PON 2028

6 Maret 2026

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.