Ruteng, VoxNtt.com– Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Manggarai Timur (Matim) Kasmir Gon, ditahan
Kejaksaan Negeri (Kejari) Manggarai pada, Kamis (1/12/2016) sekitar pukul 18.00 Wita.
Kasmir ditahan sebagai tersangka lantaran tersandung kasus korupsi pengadaan Alat Kesehatan (Alkes) di Dinas Kesehatan Matim pada 2013 lalu.
Dalam proyek senilai Rp 894.918.354 ini, dia berposisi sebagai ketua kelompok kerja (Pokja).
Kepala Kejari Manggarai, Agus Riyanto yang dikonfirmasi wartawan, Jumat, (2/12/2016) siang membenarkan Kasmir telah ditahan.
“Betul. Kemarin ada penahanan tersangka baru kasus Alkes Manggarai Timur,” ujar Kepala Kejari Agus Riyanto via ponselnya.
Penahanan Kasmir merupakan pengembangan penyelidikan dan penyidikan dalam kasus korupsi pengadaan Alkes habis pakai yang dikerja PT Jehovarafa tersebut.
Kepala Seksi Pidana Khusus Ida Bagus Putu Widnyana juga membenarkan Kasmir telah ditahan.
Ia ditahan berdasarkan hasil penyidikan jaksa dan fakta persidangan atas terdakwa Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Philipus Mantur di Pengadilan Tipikor Kupang.
“Penyidikan kan masih berkembang terkait perkaranya pak Philipus. Kemudian fakta-fakta persidangan juga semuanya masih berkembang,” ujar Bagus.
Ia menyatakan akan berusaha semaksimal mungkin untuk mengusut tuntas pihak-pihak yang terlibat dalam pusaran kasus tersebut.
Bagus juga tak menampik kemungkinan adanya tersangka baru setelah penahanan sang Ketua Pokja itu.
“Ya siap saja nanti. Yang penting prinsipnya selama saya menjadi Kasi (Kepala Seksi) di sana (Kejari Manggarai), kita berusaha semaksimal mungkin. Namanya Pokja berarti ada anggotanya. Ya nanti kita lihat ke depannya. Yang penting kita bekerja. Mohon doanya supaya lancar,” ujarnya.
Sebelumnya, Kejari Manggarai sudah menahan Philipus pada 22 September 2016 lalu. Selain PPK dalam proyek ini, ia juga merupakan Kepala Dinas Kesehatan Matim. (Ardy Abba/VoN)
Foto: Kasmir Gon, Sekretaris Bappeda Matim (Foto: Facebook Gon Kasmir)