Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Ini Jawaban Bupati Manggarai terkait Telatnya Pengesahan APBD 2017
Regional NTT

Ini Jawaban Bupati Manggarai terkait Telatnya Pengesahan APBD 2017

By Redaksi5 Desember 20162 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, VoxNtt.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Manggarai melakukan berbagai upaya agar APBD tahun 2017 tetap disahkan pada bulan Desember ini.

Sejauh ini memang penandatanganan persetujuan DPRD dan Pemkab terkait Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA PPAS) terlambat. Berdasarkan ketentuan, APBD harus disahkan sebulan sebelum tahun anggaran berakhir atau paling lambat tanggal 30 November.

Kepada sejumlah awak media, Sabtu, (3/12/2016), Bupati Manggarai, Deno Kamelus membenarkan keterlambatan pengesahan APBD tahun 2017 dari waktu normalnya. Kendati sudah terlambat, ia tetap optimis pada bulan Desember ini, KUA PPAS segera disahkan menjadi APBD.

“Bisa diselesaikan akhir tahun. Eksekutif tidak menginginkan sanksi akibat keterlambatan,” kata Deno di lantai I Kantor Bupati Manggarai, Sabtu siang.

Menurut dia, prioritas utama Pemkab dan DPRD sebenarnya bukan soal ketakutan adanya sanksi akibat keterlambatan. Namun, upaya komunikasi dengan DPRD tersebut lebih pada usaha agar membahas tuntas KUA PPAS.

Karena itu sebagai langkah antisipasi, Deno terus berupaya membangun komunikasi dengan pimpinan DPRD agar agenda-agenda yang masih tersisa bisa dibahas tuntas pada bulan Desember ini.

“Saya berharap, apapun agenda itu merupakan tugas kita bersama. Belum ada upaya komunikasi ke pusat (pemerintah pusat) soal keterlambatan. Kan masih ada ruang dan waktu,” kata Deno.

Dalam kesempatan tersebut ia juga membeberkan alasan keterlambatan pengesahan APBD Manggarai tahun 2017.

Menurut dia, pemberlakuan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 18 tahun 2016 tentang perangkat daerah menjadi pemicunya.

Dalam PP ini salah satunya mengatur perubahan organisasi perangkat daerah otonom. Sementara di Manggarai masih pakai struktur organisasi yang lama dan harus mengubah lagi sesuai ketentuan.

Terpisah, Ketua DPRD Manggarai, Kornelius Madur menjelaskan, pembahasan KUA PPAS baru sampai pada tahap ketiga dan paripurna ke-8. Agendanya yaitu masih proses pembahasan di tingkat Badan Anggaran (Banggar).

Itu berarti, demikian Kornelis, masih ada 4 agenda yang belum dilakukan DPRD dan Pemkab. Keempatnya, antara lain, paripurna laporan Banggar, penyampaian nota keuangan oleh Bupati, agenda mendengar pendapat fraksi, dan penandatanganan nota keuangan atau pengesahan. (Ardy Abba/VoN)

Foto Feature: Deno Kamelus, Bupati Manggarai (Foto: Ardy Abba/VoN)

Manggarai
Previous ArticleBupati dan Legislator Manggarai Terancam Terlambat Gajian
Next Article PSN Ngada Optimis Menang di Laga Semifinal Linus 2016

Related Posts

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026

Rumah Harapan untuk Regina Uner di Cibal Barat Rampung 100 Persen

6 Maret 2026

Perjuangan Mama Martina, Banting Tulang untuk Hidupi Keluarga sembari Rawat Suami Stroke

5 Maret 2026
Terkini

Cerpen: Mata Tua di Tubuh Bayi Bole Wote

6 Maret 2026

Tanah Ulayat, Identitas, dan Derita Sosial

6 Maret 2026

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

Rote Ndao Siap Jadi Tuan Rumah Selancar Ombak PON 2028

6 Maret 2026

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.