Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Camat Usman: Masyarakat pulau Ende belum nikmati hasil penyulingan air laut
Regional NTT

Camat Usman: Masyarakat pulau Ende belum nikmati hasil penyulingan air laut

By Redaksi7 Desember 20162 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ende, VoxNtt.com- Usaha penyulingan air laut menjadi air tawar di Kecamatan Pulau Ende sampai saat ini belum dinikmati masyarakat Pulau Ende, Kabupaten Ende. Alhasil, hingga saat ini masyarakat setempat masih membeli air minum di Kota Ende.

Camat Pulau Ende, Usman Husen mengatakan hampir setahun setelah uji coba, produksi air laut menjadi air tawar atau sea water reverse osmoses (SWRO) tersebut masih belum digunakan.

Hal ini disebabkan keterbatasan daya listrik yang tidak mencukupi kebutuhan mesin penyulingan.

“Masih belum bisa digunakan. Masyarakat pulau belum menikmati hasil penyulingan ini karena daya listrik tidak mampu.”Kata Camat Usman secara terpisah, Rabu (7/12).

Beliau menjelaskan, menurut keterangan petugas PDAM Pulau Ende bahwa air belum dapat disalurkan kepada masyarakat sebab mesin PLN belum mampu mengangkat air ke bak penampung induk atau resevoir.

Selain itu, membutuhkan solar lk 60 liter untuk sekali tarik air dari laut dengan menggunakan mesin SWRO.

“Masyarakat masih menunggu informasi dari pihak PLN. Kalau solar dibeban kepada masyarakat nampaknya susah. Masyarakat tidak sanggup itu.”Katanya.

Dijelaskan, bangunan yang menggunakan dana APBN tersebut masih menunggu konfimasi dari pihak PLN Flores Bagian Barat.

“Katanya mereka (PLN) menyiapkan satu unit genset. Kalau untuk penyulingan ini harus ditambah daya sebesar 135 kwa. Tapi kita masih tunggu apakah mereka siap atau tidak.”Jelas Camat Usman.

Sementara itu, Abdullah, warga desa Mukureku, Kecamatan Pulau Ende saat ditemukan Voxntt.com di Ende menuturkan sebagian masyarakat sudah memasang instalasi perpipaan sejak saat proyek pembangunan SWRO sedang berlangsung.

Ia menjelaskan saat ini masyarakat masih mengkonsumsi air asin dari sumur dan sebagian yang lain membeli air dari kota Ende.

“Sudah pasang sejak lama.  Kita sudah menunggu lama. Padahal kita sangat membutukan air minum yang tawar.”Katanya.

Abdullah mengatakan sejauh ini masyarakat menghabiskan biaya untuk membeli air minum di kota Ende. Selain ongkos kapal motor, jumlah biaya membeli air minum yang tidak sedikit.

“Ya, satu kali keluar bisa ratusan ribu. Dalam seminggu kita beli dua kali. Kalau satu bulan bisa jutaan,”Tutur Abdul.

Sementara itu, direktur PDAM Tirta Kelimutu Ende, Soedarsono tidak dapat dikonfirmasi karena masih bertugas di luar daerah. Sedangkan kepala PLN FBB juga tidak dapat dikonfimasi karena tidak berada di tempat.**(Ian/VoN)

Foto Feature: Camat Usman (Foto:Ian/VoN)

Ende
Previous ArticleMarianus Sae: Terima Kasih untuk Masyarakat NTT Telah Mendukung PSN
Next Article Bangun Embung di Cibal Sudah 50 Persen

Related Posts

Rumah Harapan untuk Regina Uner di Cibal Barat Rampung 100 Persen

6 Maret 2026

Perjuangan Mama Martina, Banting Tulang untuk Hidupi Keluarga sembari Rawat Suami Stroke

5 Maret 2026

KPB Program TEKAD Ponggeok Manggarai Kembangkan Penyulingan Minyak Cengkih

4 Maret 2026
Terkini

Cerpen: Mata Tua di Tubuh Bayi Bole Wote

6 Maret 2026

Tanah Ulayat, Identitas, dan Derita Sosial

6 Maret 2026

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

Rote Ndao Siap Jadi Tuan Rumah Selancar Ombak PON 2028

6 Maret 2026

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.