Jakarta,VoxNtt.com-Di tengah maraknya realita persoalan hukum di daerah-daerah, upaya penegakkan hukum harus menjadi prioritas dan atensi serius oleh para penegak hukum.
Salah satu sorotan utama yakni berkaitan dengan penanganan berbagai kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang marak terjadi di provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) khususnya di Kabupaten Sumba Barat.
Direktur Pelayanan Advokasi Untuk Perdamaian dan Keadilan (PADMA) Indonesia, Gabriel Sola di Jakarta, pada Rabu (7/12) mengatakan penanganan kasus perdagangan orang di kabupaten ini masih jauh dari sentuhan penegak hukum.
Gabriel menjelaskan Kepolisian merupakan lembaga negara yang memiliki profesi mulia dalam menegakkan hukum yang berkeadilan dari pusat hingga daerah.
Khusus persoalan TPPO di Sumba Barat, dia meyakini belum tersentuh hukum dengan maraknya kasus perdagangan orang di daerah itu.
Hal itu diakuinya sebagai bentuk pembiaran oleh aparat penegak hukum khususnya kepolisian, sehingga mengakibatkan adanya ketidakpercayaan terhadap Polri.
“Kinerja Polres Sumba Barat terus menjadi sorotan meskipun ada upaya penanganan dan penegakan hukum dalam mengatasi serta meminimalisir realita perdagangan di NTT pada umumnya dan di Sumba pada khususnya”, ujar Gabriel.
Kinerja kepolisian, lanjut Gabriel, diharapakan dapat menjadi corong aspirasi masyarakat untuk mendapatkan keadilan, persamaan di depan hukum serta hak-hak hukum yang cenderung dimanipulasi oleh pihak-pihak tertentu.
“Tidak dapat dibantah bahwa masyarakat yang tidak mendapatkan keadilan hukum selalu berjuang mencari perlindungan dan bantuan hukum. Tentu ini menjadi sorotan serius terhadap kinerja kepolisian di Sumba Barat”, lanjutnya.
Menyangkut berbagai bentuk pengaduan masyarakat kepada PADMA Indonesia, pihaknya terus melakukan koordinasi dengan berbagai lembaga penegak hukum dan lembaga negara lainnya agar persoalan hukum tetap berjalan sesuai mekanisme dan koridor hukum.
Penegakan hukum, jelas Gabriel menjadi salah satu langkah konkrit penting selain upaya pencegahan, penanganan dan rehabilitasi.
“PADMA Indonesia terus membangun koordinasi baik dengan pihak Bareskrim dan Mabes Polri, Komnas HAM RI, Komisi III DPR RI serta Ombudsman RI guna mengambil langkah solutif serta menindaklanjuti persoalan hukum”, ungkapnya.
Dia pun mengharapkan agar Polres Sumba Barat menunjukkan kinerja penegakan hukum dan menjadikan hukum sebagai payung keadilan serta kesetaraan hak hukum bagi siapa pun yang mencari perlindungan hukum. (Ervan Tou/VoN)