Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HEADLINE»Selesai Masa Kontrak, Fisik Proyek Rumah Pimpinan DPRD TTS Baru 40%
HEADLINE

Selesai Masa Kontrak, Fisik Proyek Rumah Pimpinan DPRD TTS Baru 40%

By Redaksi7 Desember 20162 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Soe,VoxNtt.com – Proyek rehabilitasi  rumah dinas 3 pimpinan DPRD TTS yang dikerjakan oleh CV. Karya Bangun Mandiri sudah melewati batas waktu pengerjaan yaitu tanggal 20 November 2016.

Proyek yang menelan Rp. 1,977.477.000 dari APBD TTS itu hingga kini fisiknya baru 40% lebih.

Ketua Tim PPK yang juga menjabat sebagai Kapala Bagian Umum pada Sekretariat dewan Kabupaten TTS, Andrei Bentury  mengatakan berdasarkan kontrak yang telah disepakati bahwa pekerjaan fisik proyek tersebut dimulai sejak tanggal 23 Agutus 2016 dan berakhir pada tanggal 20 Nomvember 2016.

Namun kenyataannya sampai dengan tanggal 20 November 2016 fisik proyek baru mencapai 40% lebih.

Andrey beralasan bahwa lambatnya penyelesaian pekerjaan tersebut disebabkan oleh cuaca yaitu hujan yang terus-menerus mengguyur kota sejak Agustus hingga November.

“Faktor cuaca dimana hujan yang terus-menerus, sehingga menghambat penyelesaian pekerjaan tersebut,”jelas Andrei.

Penyataan Andre tersebut sangat berbeda dengan apa yang terjadi dilapangan, dimana menurut pengakuan salah seorang karyawan Piet Usboko, terlambatnya pekerjaan tersebut disebabkan oleh waktu dimulainya pekerjaan.

Usboko mengungkapkan pekerjaan baru dimulai pada bulan September 2016 karena pada bulan Agustus masih dilakukan pembersihan dan pengangkutan barang milik ketiga pimpinan DPRD yang sebelumnya tinggal dirumah tersebut.

“Kita kosongkan dulu baru kita mulai kerja,”jelas Piet Usboko.

Menyangkut  dana yang sudah dicairkan ke rekanan,  Andrei mengaku baru di cairkan sebanyak 30% atau merupakan uang muka.

“Kita baru cairkan uang muka sebesar 30%,”aku Andre.

Terhadap fisik proyek yang baru 40%, Andre pun mengaku bahwa rekanan sudah menyatakan akan terus menyelesaikan pekerjaan tersebut.

Sayangnya Andre tidak bisa menjelaskan apakah melanjutkan pekerjaan tersebut karena sudah mengantongi adendum yang diberikan ataukah tidak. Karena sejauh ini belum ada adendum yang mereka berikan.

“Belum ada adendum, tapi rekanan menyatakan untuk menyelesaikan pekerjaan tersebut,”jelas Ande. (Paul/VoN)

Foto Feature: Kondisi fisik proyek rumah dinas Pimpinan DPRD TTS (Foto: Paul/VoN)

TTS
Previous ArticlePSN Ngada: Menyibak Kabut Gelap Sepak Bola NTT
Next Article Proyek Rumah Pimpinan DPRD TTS Tidak Tepat Waktu, Ini Kata Alex Kase

Related Posts

Pengda INI dan IPPAT Manggarai Barat Sosialisasikan Hukum Pertanahan di Desa Batu Cermin

9 Juli 2026

Pater Gabriel Meo Rayakan 40 Tahun Imamat, Umat dan Pemerintah Hadiri Misa Syukur di Kererobbo

9 Juli 2026

Musda IV Partai Golkar Nagekeo, Jalan Mulus untuk Robby Tulus

5 Juli 2026
Terkini

Gubernur NTT Minta PMKRI Tetap Jadi Mitra Kritis Pemerintah

21 Juli 2026

Bupati Matim Dorong Kongres PMKRI Hasilkan Rekomendasi untuk Manggarai Raya

20 Juli 2026

Bupati Manggarai Harap Kongres PMKRI Hasilkan Rekomendasi untuk Daerah 3T

20 Juli 2026

Bantuan Rp100 Juta per Desa Mulai Diimplementasikan, Bapperida NTT Intervensi Manulai 2

20 Juli 2026

PMKRI Perkuat Komitmen Kawal Pembangunan dan Kebijakan Nasional

20 Juli 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.